Dinonaktifkan Sepihak, Member PT Herbalife Menggugat

Dinonaktifkan Sepihak, Member PT Herbalife Menggugat

Tiga kuasa hukum Orantji Sofitje yaitu Shannon Spencer, May Cendy, dan Beryl. -Istimewa-

“Bahkan pemilik Butik Aficha telah memberikan keterangan di persidangan bahwa ia sama sekali tidak pernah dihubungi oleh pihak herbalife, terkait dengan tuduhan produk Herbalife dengan ID Orantji yang ada di butiknya,” kata May.

Dalam surat pernyataan yang dibuat oleh pihak Butik Aficha disebutkan, tidak mengenal Orantji. Apalagi melakukan jual beli.

BACA JUGA:Tak Ada Sistem Kasta dalam Masyarakat Hindu Tengger

BACA JUGA:Sandiaga Uno Manfaatkan KTT AIS Forum 2023 untuk Promosi Pariwisata Bali

ID member yang dipegang oleh Orantji merupakan lanjutan member lanjutan dari anaknya.

“Klien kami ini turut berjasa dalam membesarkan bisnis Herbalife. Dia sudah memperkenalkan dan menjual berbagai produk-produk dari Herbalife,” jelas May 

May menyayangkan, perjuangan Orantji dan anaknya selama belasan tahun untuk membesarkan bisnis PT Herbalife, harus hilang dalam sekejap.

“Kondisi psikisnya sangat terganggu. Karena dia kan tulang punggung keluarga.Dia berusaha menghidupi keluarganya dengan usaha Herbalife ini. Tapi dengan adanya masalah ini, otomatis langsung nggak bisa bangkit lagi. Satu-satunya penghasilan dia dari Hebalife,” papar May.

BACA JUGA:Musisi Legendaris Sawung Jabo Akan Konser di Surabaya, Catat Tanggalnya dan Lokasinya!

BACA JUGA:KTT AIS Forum 2023, Indonesia Susun Strategi Hadapi Perubahan Iklim dari Sektor Pariwisata

Beryl Cholif Arrachman, salah satu anggota tim kuasa hukum menjelaskan, produk Herbalife yang dijual oleh kliennya selalu dicantumkan tulisan “not for sale”.

Namun, yang ditemukan Herbalife tidak ada tulisan “not for sale”. Barcode-nya pun dipotong-potong.

“Andai kata barcode-nya dirusak, itu pasti kan bawahnya juga ikut rusak. Tapi yang dihadirkan Herbalife ini produk dengan kemasan yang sama sekali nggak rusak, nggak ada tulisan not for sale,” beber Beryl.

Sebagai penutup, Beryl juga menerangkan, pemilik butik aficha di persidangan juga menerangkan pernah didatangi oleh salah seorang member Herbalife yang berasal dari Jember, kasusnya sama dengan yang dialami oleh Orantji, yaitu Herbalife menuduh menemukan produk Herbalife dengan ID miliknya di butik aficha, padahal tidak pernah ada produk Herbalife yang didalilkan tersebut di butik aficha.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: