Nyamar Ojol, Anggota Polres Bangkalan Bekuk Pengedar Narkoba

Nyamar Ojol, Anggota Polres Bangkalan Bekuk Pengedar Narkoba

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya berdialog dengan tersangka penyalahgunaan narkoba yang diamankan.-Humas Polres Bangkalan-

BANGKALAN, HARIAN DISWAY- BANGKALAN menjadi salah satu kabupaten/kota di Jawa Timur yang dikenal tinggi penyalahgunaan narkobanya. Kendati pemberantasan terus dilakukan, pengedar di kota paling barat di Madura ini tetap saja tumbuh.

Seperti pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang dibekuk Satreskoba Polres Bangkalan di kawasan Dusun Parseh Selatan, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. Tersangka adalah FS, 26. 

Saat hendak dilakukan penangkapan terhadap tersangka, petugas menyamar menjadi seorang driver ojek online. Sesaat setelah bertemu, polisi langsung meringkusnya dan tersangka digelandang ke Mapolres Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya dalam rilis di depan awak media pada Senin, 23 Oktober 2023, tersangka baru 3 bulan menjalankan bisnis haram ini. “Jadi, menurut pengakuan tersangka, barang haram tersebut diterima dari AL yang kini menjadi DPO. Istilahya, dititipkan kepada pelaku dengan tujuan jika ada yang membeli ikut menjualkan. AL masih terus kami buru,” ujar AKBP Febri.

BACA JUGA:Buktikan Adik Klien Alami Gangguan Jiwa, Kuasa Hukum Hadirkan Dokter Ahli Jiwa RSUD dr Soetomo

BACA JUGA:Beri Inspirasi Bhayangkari, Polresta Banyuwangi Nobar Film Aku Rindu

Tersangka diamankan bersama barang bukti berupa delapan poket sabu sabu. Berat totalnya 12.17 gram. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: