Bobroknya Indonesia Versi Mahfud MD

Bobroknya Indonesia Versi Mahfud MD

Ilustrasi: Gusti--

Omnibus Law mewajibkan pemerintah daerah terintergrasi sistem perizinan mereka ke OSS. 

Undang-undang ini memperbolehkan pemerintah pusat untuk mengambil alih kewenangan pemerintah daerah jika kinerja mereka tidak berjalan baik. 

Sampai di sini. Persis, tak ada terbuang, dengan uraian Prof Mahfud.

Mahfud sangat paham ini, sebab ia terlibat langsung sebagai pejabat tinggi negara. Ia mengungkapkan kelemahan Indonesia, yang ibarat sakit jantung. Kronis-gawat. Tapi, juga tidak segera mati. Sejak Indonesia merdeka hingga kini. Penyakitnya tetap itu.

BACA JUGA:Polres Tuban Bekuk Pembunuh Sekdes Sidonganti

BACA JUGA:Hendak Tawuran, Anggota Gangster Surabaya Diamankan Polsek Tegalsari

Mahfud juga mengatakan (tertera di paragraf pertama tulisan ini): “Maka, itulah yang harus kita benahi.” 

Ucapan Mahfud yang ini, bukan selaku Menko Polhukam lagi. Sudah beda. Sudah sebagai Cawapres, mendampingi Capres Ganjar Pranowo di Pilpres, 14 Februari 2024. Di sinilah repotnya pejabat Indonesia. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: