Inilah Awal Mula Cekcok Antara Angeline dan Roy

Inilah Awal Mula Cekcok Antara Angeline dan Roy

Tangkap layar monitor yang menampilkan bersidangan dengan terdakwa Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy di Rutan Medaeng dan ruang sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.-Pace Morris-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan dari Kejaksaan Negeri Surabaya, terungkap alasan dan kronologi Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy yang menganiaya serta menghabisi nyawa Angeline Nathania.

Rabu, 3 Mei 2023, sekitar pukul 06.00 WIB, Angelin menjemput Roy di tempat fotocopy yang berada di sekitar Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Surabaya. Kemudian dengan menggunakan mobil Xpander milik Angeline, keduanya menuju ke Universitas Surabaya (Ubaya). 

Hari itu, Angeline ada ujian tengah semester. Usai menurunkan Angelina, Roy menuju ke parkiran Apartemen Metropolis. Ia menunggu Angelina di sana.

Selesai ujian pukul 09.30 WIB, Roy kembali menjemput kekasihnya itu. Entah mengapa, mereka kembali ke parkiran mobil Apartemen Metropolis dan meninggalkan mobil Xpander abu-abu itu di sana.

BACA JUGA:Roy Bunuh Angelina karena Utang Tak Juga Dibayar

BACA JUGA:Pembunuhan Mahasiswi Ubaya Mulai Disidangkan

Keduanya memesan taksi online menuju Cafe Ingsun. Namun sebelumnya mereka membeli camilan di minimarket.

Setibanya di Cafe Ingsun, mereka naik ke lantai dua. Selain tempat kerja Roy, di sana juga ia tinggal bersama istri dan anak-anaknya. Tapi saat itu istri dan anak-anak terdakwa tidak ada di sana.

Angeline ganti baju kemudian tidur. Siang itu sebenarnya mereka ada kegiatan lain di Cito. Namun, saat dibangunkan Angeline mengeluh masih mengantuk. Dan melanjutkan tidur.

Saat terbangun pukul 14.00 WIB, Angeline kesal karena merasa tidak dibangunkan. Akhirnya keduanya terlibat cekcok.

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Pekan Ke-17 Liga 1 2023/2024: Dua Derbi Jatim Menanti

BACA JUGA:Tuberkulosis Jadi Global Emergency, WHO Melaporkan Seperempat Penduduk di Dunia Pernah Terjangkit

“Terdakwa mengatakan kepada korban, saya sudah mengikuti semua keinginanmu, semua yang kamu perintah ke aku sudah aku turuti, kamu mau apalagi’,” kata JPU Suparlan membacakan dakwaannya.

Pernyataan Roy itu dibalas dengan hinaan kepada anak dan istri Roy. Hingga menyulut emosinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: