Ketua MK Kian Terpojok

Ketua MK Kian Terpojok

Ilustrasi Ketua Umum Anwar Usman. -Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman terus terpojok. Majelis Kehormatan MK (MKMK) memojokkannya. Sampai-sampai, Anwar kepada wartawan mengatakan, ”Saya jadi hakim sejak 1985, belum pernah berurusan seperti ini.” Apakah ia bakal disanksi?

PEMOJOKAN posisi Anwar terutama akibat ucapan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie kepada pers Rabu, 1 November 2023.

”Ketidakhadiran Anwar Usman (dalam rapat permusyawaratan hakim/RPH) karena ia menyadari adanya konflik kepentingan. Juga, adanya alasan kedua, yaitu sakit.”

BACA JUGA:MKMK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Anwar Usman

BACA JUGA:Bertambah Lagi, 16 Akademisi dan Guru Besar Hukum Tata Negara Laporkan Anwar Usman ke Majelis Kehormatan MK

Dilanjut: ”Ini kan pasti salah satu alasan itu benar. Kalau satu benar, berarti satunya lagi tidak benar.” 

Pernyataan Jimly itu dikeluarkan setelah MKMK meminta keterangan enam hakim yang ikut RPH. Dan, RPH memutus gugatan perkara nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) RI yang akhirnya ditolak MK.

Enam hakim yang dimintai keterangan adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Manahan Sitompul, dan Suhartoyo. Mereka dimintai keterangan tim MKMK hingga Rabu, 1 November 2023

BACA JUGA:Anwar Usman Diinterupsi Soal Keponakannya Maju Cawapres Oleh Pemohon di Sidang MK: Sebut Ada Konflik Kepentingan

BACA JUGA:Partai Garuda Sebut Putusan MKMK Tak Bisa Batalkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Jimly tidak menyebut Anwar bohong. Tidak menyebut langsung. Tapi, kalimat Jimly itu sama saja dengan menganggap Anwar bohong soal ia tidak hadir di RPH. Padahal, RPH sedang membahas yang menghasilkan putusan menguntungkan Gibran Rakabuming Raka jadi cawapres mendampingi capres Prabowo Subianto.

Penjelasan Anwar kepada wartawan, Jumat, 3 November 2023, konsisten, bahwa waktu itu (RPH pada 19 September 2023) ia sakit. Karena sakit, minum obat. Karena minum obat, ia ketiduran di kantor.

Anwar: ”Saya sakit, tetapi tetap masuk. Saya minum obat. Lalu, saya ketiduran. Saya bersumpah, demi Allah, bahwa saya memang sakit.”

BACA JUGA:Rangkuman Poin Sidang Etik MKMK Soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim MK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: