Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2024 Rp. 105 juta, Lebih Tinggi dari Tahun Sebelumnya
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan usulan pemerintah kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada tahun 2024 sebanyak Rp. 105 juta-Kemenag-
Sebagai informasi tambahan, angka BPIH tahun sebelumnya yakni sebesar Rp90.050.637,26 per haji regular.
Angka tersebut didasarkan pada asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040.
Setelah dilakukan serangkaian pembahaan melalui Panja BPIH dan peninjauan harga maka disepekati biaya Bipih yang dibayar jemaah pada 2023 sebesar Rp49.812.700,26 (55,3 persen), sedang yang bersumber dari nilai manfaat sebesar rata-rata Rp40.237.937 (44,7 persen).
Hilman menegaskan bahwa usulan BPIH 2024 belum final dan masih akan dibahas bersama Panja yang beranggotakan pihak pemerintah dan DPR.
Panja akan melakukan serangkaian rapat, termasuk rapat membahas asumsi kurs yang paling ideal. Panja juga akan melakukan pengecekan harga layanan, baik di dalam negeri maupun di Saudi.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: