Pengedar Sabu di Banyuwangi Diringkus Polisi

Pengedar Sabu di Banyuwangi Diringkus Polisi

Tersangka IPH, 47, warga Desa Kebaman, Kecamatan Srono, -Humas Polresta Banyuwangi-

BANYUWANGI, HARIAN DISWAY - Kepolisian Resor Kota (Polresta) BANYUWANGI Polda Jatim tidak pernah memberikan ruang gerak bagi peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba. Satu pengedar narkoba jenis sabu-sabu diringkus unit Reskrim Polsek Srono Polresta BANYUWANGI.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kapolsek Srono AKP Achmad Junaedi mengatakan, penangkapan dilakukan di Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi.

Dari penangkapan tersebut  pelaku mengaku dirinya tak hanya mengedarkan narkoba jenis sabu, namun dia juga memakainya.

"Sesaat setelah anggota mengamankan pelaku, dia mengakui jika selain menjadi pengedar dan juga sebagai pemakai narkoba jenis sabu tersebut," terang Kapolsék Srono.

BACA JUGA:Operasi Kejahatan, 11 Bandit Banyuwangi Masuk Bui

BACA JUGA:Komitmen Berantas Mafia Tanah, Kapolresta Banyuwangi Raih Pin Emas dari Menteri ATR/BPN

Diketahui  tersangka berinisial IPH, 47, warga Desa Kebaman, Kecamatan Srono, diringkus saat berada di rumahnya.

AKP Junaedi mengatakan dari tangan pelaku, pihaknya berhasil menyita senumlah barang bukti berupa sabu dengan berat kotor 6,15 gram dengan berat bersih 5,35 gram.

“Saat diamankan anggota kami, dan dilakukan penggeledahan  ditemukan barang bukti sabu dengan berat bersih 5,35 gram,” papar AKP Junaedi.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa  satu unit timbangan elektronik,  satu alat bong (penghisap), dua sedotan plastik, satu asesoris tas dan satu unit handphone.

BACA JUGA:Polisi Bangun Sumur Bor di Banyuwangi, Warga Bisa Nikmati Air Bersih Meski Musim Kemarau

BACA JUGA:Sidang Putusan Trio Penyebaran Hoaks Tanah Pakel di Banyuwangi Dijaga Ketat

“Seluruh barang bukti langsung kami amankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Kapolsek Srono.

Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap siapa saja jaringan sindikat barang haram tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: