Sah! Bahasa Indonesia Ditetapkan sebagai Bahasa Resmi ke-10 yang Digunakan dalam Sidang Umum UNESCO

Sah! Bahasa Indonesia Ditetapkan sebagai Bahasa Resmi ke-10 yang Digunakan dalam Sidang Umum UNESCO

Duta Besar Mohamad Oemar, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, mendapat ucapan selamat setelah penetapan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi. Sebelumnya ia mengawali presentasi proposal Indonesia. --

Penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi umum UNESCO akan berdampak positif terhadap keharmonisan, perdamaian dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Bukan hanya di tingkat nasional, tapi juga pada tingkat internasional. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenlu ri