Ekspor Suku Cadang Jet Tempur F-35 ke Israel, Belanda Tersandung Masalah Hukum Kejahatan Perang

Ekspor Suku Cadang Jet Tempur F-35 ke Israel, Belanda Tersandung Masalah Hukum Kejahatan Perang

Aktivis saat mereka berdemonstrasi di pintu masuk Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag, Belanda. Pengadilan Belanda menyidangkan tuduhan pemerintah Belanda terlibat dalam kejahatan perang di Gaza pada Senin, 4 Desember 2023. -Aleks Furtula/AP Photo-Al Jazeera

BACA JUGA:Israel Mulai Bom Tepi Barat, Menlu Palestina Sebut Ada Niatan Pisahkan Tepi Barat dan Jalur Gaza

Di sisi lain, sejak dimulainya perang Hamas-Israel, Belanda telah menyatakan bahwa Israel memiliki hak untuk membela diri yang sejalan dengan hukum kemanusiaan dan internasional.

Pemerintah Belanda juga belum menyerukan gencatan senjata antara Hamas dan Israel, padahal rekan-rekan Uni Eropa, seperti Belgia dan Spanyol, telah menyerukan gencatan senjata.

BACA JUGA:Lima Bayi Prematur di RS Al-Nashr Dilaporkan Tewas Membusuk, Orang Tua dan Petugas Dipaksa Mengungsi

Terkait tuduhan kejahatan perang, Israel membantah bahwa mereka telah melakukan kejahatan perang di Gaza. 

Sebanyak lebih dari 15.000 warga Palestina, termasuk wanita dan anak-anak, tewas di Gaza saat perang Hamas-Israel berkecamuk. Israel mengatakan Hamas telah membunuh 1.200 warga Israel dan menangkap 240 orang.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber