Ekspor Suku Cadang Jet Tempur F-35 ke Israel, Belanda Tersandung Masalah Hukum Kejahatan Perang

Ekspor Suku Cadang Jet Tempur F-35 ke Israel, Belanda Tersandung Masalah Hukum Kejahatan Perang

Aktivis saat mereka berdemonstrasi di pintu masuk Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag, Belanda. Pengadilan Belanda menyidangkan tuduhan pemerintah Belanda terlibat dalam kejahatan perang di Gaza pada Senin, 4 Desember 2023. -Aleks Furtula/AP Photo-Al Jazeera

HARIAN DISWAY - Belanda dituduh terlibat dalam kejahatan perang di Gaza dengan memberikan pasokan komponen senjata untuk pemboman Israel.

Mereka diduga mengekspor suku cadang pesawat jet tempur F-35 pada pasukan pertahanan Israel (IDF).

Amnesty International dan Oxfam cabang Belanda berpendapat bahwa Belanda berkontribusi terhadap pelanggaran hukum humaniter berskala luas dan serius oleh Israel di Gaza.

Belanda mengizinkan pengiriman suku cadang untuk pesawat jet tempur Israel dalam perang Hamas-Israel.

"Israel mengabaikan prinsip-prinsip dasar hukum perang, seperti membedakan antara sasaran sipil dan militer dan prinsip proporsionalitas," dalam pemboman Jalur Gaza, kata organisasi Oxfam cabang Belanda, dikutip dari The Jerusalem Post pada Senin, 4 Desember 2023.

BACA JUGA:Amerika Serikat Suplai Ribuan Bom untuk Bantu Israel Berantas Hamas

Pengadilan Belanda menyidangkan tuduhan kasus tersebut pada Senin, 4 Desember 2023 pukul 10 am CET (16.00 WIB), dilansir dari Al Jazeera

Hakim akan mendengar kasus penggugat dan tanggapan oleh pengacara untuk Belanda. Harapannya, hasil keputusan akan diumumkan dalam dua minggu ke depan.

Patut diketahui bahwa Belanda menjadi negara bagi gudang regional yang menyimpan suku cadang pesawat jet tempur F-35 milik Amerika Serikat.

Mereka biasanya mengirimkan suku cadang tersebut ke negara-negara mitra F-35 lainnya seperti Israel.

BACA JUGA:Pasrah Dikelilingi Tank Israel, Jurnalis UNRWA Motaz Azaiza Ungkap Kondisi Terkini Warga Gaza

Beberapa minggu setelah serangan Hamas 7 Oktober 2023 terhadap Israel, pemerintah Belanda mengizinkan pengiriman suku cadang pesawat jet tempur F-35 ke Israel berdasarkan dari dokumen pemerintah Belanda.

Minggu lalu, Menteri Pertahanan Belanda Kajsa Ollongren mengatakan kepada kantor berita Belanda ANP bahwa dia tidak akan memberikan komentar terkait tuduhan tersebut sebelum proses hukum berlangsung dalam pengadilan di Den Haag.

Tidak lama kemudian, dalam sebuah surat kepada parlemen, Kementerian Pertahanan Belanda mengatakan bahwa berdasarkan informasi saat ini, "tidak dapat ditetapkan bahwa F-35 terlibat dalam pelanggaran berat terhadap hukum humaniter perang".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber