11 Pendaki Gunung Marapi Ditemukan Meninggal Akibat Letusan, 28 Pendaki Berhasil Diselamatkan

11 Pendaki Gunung Marapi Ditemukan Meninggal Akibat Letusan, 28 Pendaki Berhasil Diselamatkan

Proses Evakuasi Pendaki yang Terjebak di Gunung Marapi Sumbar dilakukan Tim SAR Gabungan, Senin 4 Desember 2023-Dok. Kantor SAR Padang-

HARIAN DISWAY - 11 Orang pendaki dilaporkan tewas pasca meletusnya Gunung Marapi di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Ph.D.

Sebelumnya BNPB melaporkan meletusnya Gunung Marapi yang aktif sejak 3 Desember pada Minggu sore, sekitar pukul 14 siang.

BACA JUGA:Gunung Marapi Sudah Meletus 8 Kali, Status Tetap Waspada

Sebelumnya BNPB mendapatkan data bahwa ada 47 pendaki yang dilaporkan terkena dampak dari letusan Gunung Marapi.

Namun setelah ditelusuri lebih lanjut hingga hari ini, Senin 4 Desember 2023, pukul 10.30 WIB, Pusat Pengendalian dan Operasi Pusdalops BNPB mencatat tim gabungan berhasil mengevakuasi 28 pendaki dalam kondisi selamat dari 75 pendaki yang terjebak dalam letusan Gunung Marapi telah didata.


Puluhan pendaki terjebak di Gunung Marapi yang mengalami erupsi Minggu 3 Desember 2023. -Tangkapan layar facebook@Dona Fatmaliza-

Rinciannya, 75 pendaki yang didata tersebut yaitu 54 pendaki masuk ke wilayah gunung melalui pintu masuk Batu Palano di Kabupaten Agam.

Sedangkan 21 pendaki masuk melalui pintu masuk Koto Baru di Kabupaten Tanah Datar.

Tim gabungan juga menginformasikan 19 pendaki yang selamat sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Sementara 9 pendaki sisanya harus menjalani perawatan di rumah sakit terlebih dahulu karena mengalami luka-luka.

BACA JUGA:Gunung Marapi Meletus, 28 Pendaki Dilaporkan Masih Dalam Proses Pencarian

Di samping itu, tim gabungan menemukan 11 pendaki yang dinyatakan sudah meninggal dunia akibat letusan Gunung Marapi.

Petugas masih melakukan identifikasi kesebelas jenazah yang dievakuasi pada hari Senin, 4 Desember 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: siaran pers bnpb