Diejek di Depan Teman, Remaja Ini Bunuh Pacar

Diejek di Depan Teman, Remaja Ini Bunuh Pacar

Ilustrasi remaja bernama David Lesmana membunuh pacarnya yang pernah mengejek di depan teman. Korban bernama Nindi Putri Ma'rifah.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Abie: ”Meski mereka pacaran, pelaku belum pernah datang ke rumah Nindi untuk kenalan dengan keluarga. Sepertinya pelaku tidak berani ketemu keluarga Nindi. Padahal, ia pacaran dengan Nindi. Sikap ini tidak kesatria.”

BACA JUGA: Sudah Janda, Masih Dibunuh

Terbaru, Abie mendengar cerita dari teman Nindi bernama Erika bahwa Nindi pernah ditampar pelaku. Sebab iti, kondisi terakhir pacaran mereka sudah putus. Entah mengapa, Nindi mau bertemu lagi dengan David di apartemen itu.

Abie: ”Berdasar cerita orang tua Nindi, Kamis siang, 7 Desember 2023, Nindi berangkat kuliah. Terus, sorenya menelepon ibunda bahwa dia akan menginap di rumah teman perempuan, disebutkan namanya.”

Sejak itu Nindi menghilang. Jumat pagi, 8 Desember 2023, ibunda Nindi mengirim pesan WA ke HP Nindi. Pesan masuk, tapi tidak dibalas. Ibunda menelepon, tidak diangkat. Ibunda mulai curiga. Apalagi, sampai Jumat siang tidak bisa kontak Nindi.

BACA JUGA: Pembunuhan yang Sudah Lama, Korban pun Sudah Jadi Kerangka

Lantas, keluarga bertanya ke teman yang kata Nindi tempat menginap. Ternyata Nindi tidak menginap di sana. 

Dari situ keluarga mencari tahu alamat David. Ketemu di Desa Sadeng. Ketemu David juga. Dijawab David, seperti ditirukan Abie, begini:

”Iya… Hari Jumat Nindi sempat sama saya (David) bonceng motor. Terus, Nindi minta turun di dekat flyover Jalan Soleh Iskandar (Bogor).”

BACA JUGA: Pembunuh Eks Dirut RSUD Padangsidimpuan Ini Gesit Sekali

Akhirnya mayat Nindi ditemukan di apartemen itu. Kombes Bismo mengungkapkan, berdasar penyidikan polisi, apartemen itu disewa David. Check-in atas nama David. Kemudian, David masuk apartemen sekitar pukul 23.00 WIB bersama Nindi.

Forensik tidak menyimpulkan, apakah mereka berhubungan seks dulu sebelum pembunuhan di kamar mandi saat Nindi mandi. Sebab, jenazah sudah membusuk.

Tersangka David dijerat Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancaman hukuman mati. Setidaknya penjara 20 tahun.

BACA JUGA: Rampok Bunuh di Jual Beli Mobil

Sangat disayangkan, David masih muda. Belum lama melewati masa kanak-kanak. Berdasar World Health Organization (WHO), batas usia remaja 12 sampai 24 tahun. Dari kronologi itu tergambar perangai tersangka. Rata-rata pembunuh berperangai begitu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: