Mahkamah Internasional Bakal Keluarkan Perintah Darurat Penghentian Agresi Israel di Gaza Malam Ini

Mahkamah Internasional Bakal Keluarkan Perintah Darurat Penghentian Agresi Israel di Gaza Malam Ini

Pengacara Malcolm Shaw berbicara atas nama delegasi Israel dalam Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, pada Jumat, 12 Januari 2024. -DW News-Youtube

HARIAN DISWAY - Mahkamah Internasional (ICJ) akan melanjutkan persidangan kasus gugatan genosida warga Palestina di Gaza pada Jumat, 26 Januari 2024 pukul 19.00 WIB.

Persidangan kali ini akan membahas pertimbangan keputusan perintah darurat untuk menghentikan agresi Israel di Gaza.

Ini adalah tanggapan Mahkamah Internasional pertama yang keluar setelah persidangan antara Afrika Selatan dan Israel pada 11-12 Januari 2024. 

Sebelumnya, Afrika Selatan menuduh Israel melakukan tindakan genosida di Gaza sehingga melanggar Konvensi Genosida PBB 1948

BACA JUGA:Komitmen Gibran Terhadap Pembangunan Papua: Harus Terus Dibangun, Tidak Boleh Ditinggalkan!

BACA JUGA:Hore! Asnawi Mangkualam Dapat Klub Baru: Gabung Port FC, Klub Manajer Timnas Thailand

Negara tersebut membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional dengan menyampaikan pernyataan dan bukti terkait tindakan genosida warga Palestina di Gaza yang dilakukan oleh Israel dalam persidangan pada Kamis, 11 Januari 2024.

Begitu pun sebaliknya, Israel membantah bahwa pihaknya melakukan tindakan genosida dalam persidangan pada Jumat, 12 Januari 2024.

Dalih yang dikeluarkan Israel pada saat itu adalah hak untuk membela diri akibat serangan 7 Oktober 2023 oleh Hamas terhadap Israel.

Keputusan terkait Israel terbukti melakukan genosida di Gaza akan menjadi tahapan kedua dari prosedur dan kemungkinan akan memakan waktu bertahun-tahun.

BACA JUGA:Sapa Masyarakat Ternate di Taman Nukila, Anies Apresiasi Indonesia Mengajar dari Maluku Utara

BACA JUGA:Menlu Retno Walkout Saat Delegasi Israel Berpidato di Forum Dewan Keamanan PBB

Namun, pertempuran antara Hamas dan Israel terus berlangsung di Gaza hingga saat ini.

Kampanye militer Israel tanpa henti di Gaza itu menewaskan 26.083 orang, mayoritas sekitar 70 persen adalah wanita dan anak-anak menurut kementerian kesehatan yang dikelola Hamas di Gaza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: