Mengapa Korupsi Marak?

Mengapa Korupsi Marak?

Ilustrasi korupsi marak. Salah satunya dilakukan Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Quraish: ”Kenapa orang miskin yang merampas hak orang lain disebut pencuri, sedangkan pejabat atau pegawai yang mencuri uang hak rakyat, kita sebut koruptor? Mereka itu juga pencuri. Seharusnya mereka disebut pencuri.”

BACA JUGA: Jejak Perjalanan Anies Baswedan di Pemberantasan Korupsi

Dijelaskan Quraish, koruptor tidak punya rasa malu. Maka, mereka harus dipermalukan. Sebab, banyak fakta yang membuktikan para koruptor masih tertawa-tawa selama menjalani hukuman. Sebab, uang hasil korupsi masih banyak mereka simpan.

Quraish: ”Mestinya, koruptor tidak cukup hanya memakai baju kuning dan dihukum, tapi mestinya dipermalukan sampai sadar. Intinya, koruptor harus dipermalukan, itu satu hal.”

Dilanjut: ”Katakanlah, hasil korupsi ditaruh di bank, pasti ada untung. Meski keuntungan (bunga bank) yang didapat bukan hasil korupsi, tapi harus diambil juga agar mereka menjadi miskin.”

BACA JUGA: Prabowo Akan Sampaikan Gagasan Antikorupsi Asta Cita di KPK

Lantas, bagaimana jika uang hasil korupsi itu digunakan untuk menafkahi keluarga? Dijawab Quraish: ”Memberi nafkah keluarga dari hasil uang haram bisa berdampak buruk bagi keluarga.”

Diceritakan, ada seorang ibu yang dikaruniai empat anak yang sukses semua. Ketika ditanya, apa rahasianya, sang ibu menjawab, tidak pernah sekali pun memberikan makanan haram kepada anak-anak.

Quraish: ”Nabi bersabda, setiap daging yang tumbuh dari makanan haram, maka neraka tempatnya.”

Ia berpandangan, salah satu faktor yang penting untuk dipromosikan ke masyarakat adalah peran istri dan anak. Yakni, istri dan anak jangan menuntut nafkah berlebih ke kepala keluarga. Supaya kepala keluarga tidak korupsi. Lebih lanjut, keluarga juga harus memberi tahu kepala keluarga agar jangan sampai korupsi.

BACA JUGA: Mahfud MD Kampanye Antikorupsi

Quraish: ”Pencegahan (korupsi) jauh lebih baik daripada penangkapan maling uang rakyat. Sebab, kalau sudah ditangkap, berarti sudah terjadi pencurian. Keluarganya malu meskipun pencurinya tidak malu.”

Sesungguhnya, tausiah Quraish itu pasti sudah dipahami koruptor dan para calon koruptor yang sedang antre untuk ditangkap KPK. Namun, para koruptor tak peduli. Sebab, seumpama mereka ditangkap KPK, diadili, dihukum sekalipun, uang hasil korupsi mereka masih sangat banyak.

Maka, ide Quraish agar koruptor dimiskinkan mungkin bakal menakutkan calon koruptor. Niat korupsi adalah memperkaya diri. Jika tertangkap dan mereka dimiskinkan, perilaku korupsi adalah gambling keras. Belum tentu calon koruptor bakal berani korupsi. Walaupun, ada juga yang tetap berani. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: