Forum Cik Di Tiro Jogja Nobatkan Presiden Jokowi Bapak Politik Dinasti Indonesia
Forum Cik Di Tiro Jogja menobatkan Jokowi sebagai bapak politik dinasti Indonesia-Dok Forum Cik Di Tiro Jogja-HARIAN DISWAY
Maka, Forum Cik Di Tiro menyerukan agar pemerintah menegakkan prinsip demokrasi dan melaksanakan pemilu yang jujur, adil, bebas nepotisme. Atas nama demokrasi melalui prinsip regenerasi kepemimpinan yang adil dan bebas nepotisme.
BACA JUGA:Terkait DKPP Putuskan Ketua KPU Langgar Etika, Anies Bilang Begini: Becik Ketitik Olo Ketoro
Mereka menilai, tidak sepantasnya Jokowi dan keluarganya turut berkontestasi. Forum Cik Di Tiro mengajak semua elemen masyarakat bersatu melawan tirani oligarki politik Jokowi yang melawan akal sehat.
Forum Cik Di Tiro merupakan gabungan dari pelbagai organisasi di Yogyakarta. Diantaranya, Pusham UII, Masyarakat Peduli Media, AJI Yogyakarta, Gerakan Save KPK – Jogja, Jala PRT, PUKAT FH UGM, LHKP PP Muhammadiyah, Warga Berdaya, LBH Pers Yogya Aliansi Rakyat Bergerak, LBH Yogyakarta, dan Lembaga Advokasi Yogyakarta.
Sebelum deklarasi Jokowi sebagai Bapak Politik Dinasti Indonesia, Forum Cik Di Tiro menggelar diskusi Mimbar Demokrasi bertajuk 'Kajian Hukum Politik Dinasti dan Cawe-Cawe Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024'.
Puluhan civitas akademika Unair menyatakan sikap di Gedung Pascasarjana Unair, Senin, 5 Februari 2024-Boy Slamet-HARIAN DISWAY
Diskusi Mimbar Demokrasi menghadirkan sejumlah pembicara, yaitu pakar hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar, dosen Fakultas Hukum UGM Yance Arizona, dosen Fisipol Universitas Ahmad Dahlan Rahmat Muhajir, pakar hukum tata negara STHI Jentera Bivitri Susanti.
Selain itu juga hadir Ketua BEM UGM Gielbran Muhammad Noor dan Ketua LEM UII Muhammad Reyhan. Diskusi juga turut dihadiri oleh Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas dan Rektor UII Fathul Wahid.
Yance Arizona memaparkan tiga indikator yang mengindikasikan matinya demokrasi di Indonesia. Pertama, pemerintah bersikap otoriter dengan mengontrol lembaga pengawas.
Kedua, pejabat negara sering menggunakan pasal karet di UU ITE untuk membungkam kritik dan oposisi. Ketiga, peraturan dalam UU Pemilu diubah di tengah jalan hanya untuk mengakomodir anak Presiden maju sebagai cawapres.
"KPK dikendalikan, sudah berubah dari yang dahulu kita kenal. Hakim MK tiba-tiba diganti di tengah jalan. Ketua MK jadi adik ipar Presiden Jokowi. Hal seperti itu tidak pernah kita bayangkan," ujar Yance.(Wulan Yanuarwati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: