Pesantren Al Hanifiyyah Kediri Tidak Berizin

Pesantren Al Hanifiyyah Kediri Tidak Berizin

Rekaulang yang digelar Satreskrim Polres Kediri Kota terkait dengan kematian santri Pesantren Al Hanifiyyah Kediri Kota.--

HARIAN DISWAY – Belakangan ini, tewasnya santri asal Banyuwangi berinisial BBM, 14, di pondok Pesantren Al Hanifiyyah, Kota Kediri ramai diperbincangkan publik. BBM tewas karena dianiaya seniornya. 

Kejadian naas tersebut terjadi pada Jumat, 23 Februari 2024 dan kini sedang dalam penyelidikan Polres Kediri Kota.

Fakta demi fakta pun mulai mencuat. Salah satunya perihal status perizinan pondok pesantren tempat BBM menuntut ilmu.

Setelah ditelusuri, pondok pesantren yang berlokasi di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur itu ternyata belum memiliki izin. 

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim Mohammad As’adul Anam.

"Pesantren ini memang relatif baru. Kemudian berdirinya berdampingan dengan Ponpes yang sudah lama yaitu Pondok Al Ishlahiyah. Jadi memang belum mengajukan izin operasional," ucap Anam dalam konferensi pers yang diadakan Kanwil Kemenag Jatim melalui Zoom Meeting, Kamis, 29 Februari 2024.

BACA JUGA:Polres Kediri Kota Gelar Rekonstruksi Pengeroyokan Santri Hingga Tewas

BACA JUGA:Sebelum Meninggal, Santri PP Al Hanifiyyah Kediri yang Dianiaya Senior Sempat Minta Dijemput Ibunya

Fakta di lapangan, pondok pesantren yang belum berizin di Jawa Timur tidak hanya satu. Menurut Anam, hal tersebut terjadi lantaran sejak berdirinya suatu pondok pesantren tidaklah instan.

Bermula hanya sebagai tempat mengaji, lalu lambat laun menjadi ramai dan semakin bertambah banyak orang yang datang untuk menuntut ilmu di tempat tersebut.

"Kemudian terstruktur. Jadi perjalanan yang ada ini juga mencari pola. Kira-kira cara belajar dan mengelola yang efektif seperti apa," tandasnya. 

Lebih lanjut, Kanwil Kemenag Jatim akan bekerja sama dengan Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Jatim.

RMI merupakan lembaga yang bertugas melaksanakan kebijakan di bidang pengembangan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan.

"Kami kemarin sudah berkoordinasi dengan pengurus RMI Jatim untuk melakukan pertemuan. Ini karena mayoritas pesantren di Jatim, 99 persen di bawah naungan RMI PWNU Jatim," tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: