Kemendag Tunda Kenaikan HET Minyak Goreng Minyakita hingga Lebaran 2024
MinyaKita--
BACA JUGA:Menhub Pastikan Distribusi Logistik Bahan Pokok Berjalan Lancar Selama Ramadan
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa kenaikan inflasi menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyesuaikan HET MinyaKita.
Melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.41/2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat, pemerintah mewajibkan pelaku usaha menjual MinyaKita tidak melebihi HET yang ditetapkan sebesar Rp. 14.000 per liter. (Rifa Zahra Fadhila)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: