Pemerintah Janji Tak Semena-mena Gusur Masyarakat Adat Demi Lahan di IKN

Pemerintah Janji Tak Semena-mena Gusur Masyarakat Adat Demi Lahan di IKN

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024.--

HARIAN DISWAY - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono berjanji tidak akan menggusur dan mengusir masyarakat adat atas pembebasan lahan untuk IKN. Diketahui, Otorita IKN mengeluarkan Surat Nomor : 179/DPP/OIKN/III/2024 Perihal Undangan Arahan atas Pelanggaran Pembangunan yang Tidak Berijin dan/atau Tidak Sesuai dengan Tata Ruang IKN untuk penggusuran lahan. 

“Prinsipnya sekali lagi kami tidak akan menggusur semena-mena dan komunikasi berjalan,” ucap Bambang di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. 

Dia mengaku bahwa komunikasi masih terus berjalan dengan baik antara otorita IKN dan masyarakat adat. “Kami ada forum yang melibatkan masyarakat di sekitar situ. Tokoh masyarakat, para investor yang baru masuk ke situ, juga ada formatnya,” kata dia. 

Sementara itu, Koalisi Akademisi dan Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur menolak keras upaya penggusuran paksa masyarakat lokal dan adat dari tanahnya dengan dalih apapun. 

BACA JUGA:IKN Hampir Rampung, OIKN Adakan Penjajakan Minat Proyek KPBU Sektor Perumahan

BACA JUGA:Jelang Pindah ke IKN, Tiga Kota Ini Pernah Jadi Ibu Kota Indonesia selain Jakarta

Menurut KMS, ancaman badan Otorita IKN tersebut yang secara tiba-tiba hendak mengusir warga Pemaluan dengan dalih pembangunan Ibu kota, jelas adalah bentuk tindakan abusive pemerintah.

“Ini memperlihatkan wajah asli kekuasaan yang gemar menggusur dan mengambil alih tanah rakyat atas nama pembangunan,” ujar KMS dalam keterangannya. 

Tindakan tersebut dinilai KMS sebagai rezim otoritarian orde baru yang represif dan menghalalkan segala cara. Terlebih, Otorita IKN hanya memberikan batas waktu selama 7 hari agar warga Pemaluan segera angkat kaki dari tanah tempat mereka berpijak selama puluhan tahun. 

“Ini adalah bentuk intimidasi yang menyebar teror dan ketakutan kepada warga. Sama persis yang dilakukan terhadap Wadas, Rempang, Poco Leok, Air Bangis, dan lainnya,” tutur KMS. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: