Jelang Pindah ke IKN, Tiga Kota Ini Pernah Jadi Ibu Kota Indonesia selain Jakarta

Jelang Pindah ke IKN, Tiga Kota Ini Pernah Jadi Ibu Kota Indonesia selain Jakarta

Selain Kota Yogyakarta yang tampak di foto ini, ada Kota Bukittinggi dan Kota Bireuen sebelum ibu kota Indonesia akan berpindah ke IKN. --javaauthentictours

HARIAN DISWAY - Ibu kota Indonesia saat ini statusnya masih dipegang oleh Jakarta sesuai dengan apa yang disebutkan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono. Perubahan ibu kota ke Nusantara itu masih akan menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait IKN ditetapkan.

Sementara itu, Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur juga masih belum diresmikan Presiden Joko Widodo sebagai ibu kota Indonesia. Dengan begitu, Jakarta masih menjadi ibu kota Indonesia sampai keputusan dari presiden tersebut disahkan.

Sejak kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Jakarta telah dinyatakan sebagai ibu kota negara. Namun, sepanjang sejarahnya, ibu kota ini telah mengalami beberapa kali pemindahan ke luar wilayah Jakarta.

BACA JUGA: Ibu Kota Indonesia Tetap Jakarta Hingga Terbit Keppres IKN

Pemindahan ibu kota Indonesia terjadi setelah masa kemerdekaan, terutama karena serangan militer Belanda pada 1946. Kedatangan Netherlands Indies Civil Administration (NICA) membuat Jakarta dianggap tidak aman yang kemudian mendorong pemindahan ke wilayah lain.

Meskipun demikian, pada akhirnya Jakarta ditetapkan secara resmi sebagai ibu kota Indonesia melalui peraturan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1964. Menunggu perpindahan ke IKN, ada baiknya yuk menyimak tiga kota yang pernah menjadi ibu kota Indonesia.

BACA JUGA: Otorita Ibu Kota Nusantara Beberkan Para Investor dalam Groundbreaking Tahap 5 IKN

1. Yogyakarta

Setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 29 September 1945, situasi di Jakarta semakin rumit dengan kedatangan pasukan NICA. Sementara tentara Jepang yang masih tersisa belum sepenuhnya mundur.

Kondisi ini memunculkan ketidakstabilan di Jakarta, sehingga pada 2 Januari 1946, Sultan Hamengkubuwono IX mengusulkan pemindahan sementara ibu kota RI ke Yogyakarta.

Sehari setelahnya, Presiden Sukarno dan rombongannya tiba di Yogyakarta untuk memulai proses pemindahan ibu kota. Setelah proses tersebut resmi, pusat pemerintahan sementara dijalankan dari Gedung Agung Yogyakarta yang berfungsi sebagai istana kepresidenan.

Yogyakarta kemudian menjadi ibu kota negara hingga 27 Desember 1949.

BACA JUGA:IKN Masuk Dalam Jangkauan Serangan Militer AS dan Tiongkok, BRIN Kaji Sistem Smart Defense

2. Bukittinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: