Transformasi dan Tantangan Layanan Kesehatan Digital

Transformasi dan Tantangan Layanan Kesehatan Digital

ILUSTRASI Transformasi dan Tantangan Layanan Kesehatan Digital-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

SALAH SATU permasalahan kesehatan di Indonesia saat ini adalah data kesehatan yang terfragmentasi karena banyaknya aplikasi dan keterbatasan regulasi dalam standardisasi dan pertukaran data. 

Berdasar hasil pemetaan saat ini, terdapat lebih dari 400 aplikasi kesehatan yang dikembangkan pemerintah pusat dan daerah. Kondisi itu menjadikan kebijakan kesehatan belum sepenuhnya berlandaskan pada data yang menyeluruh serta pelayanan kesehatan yang kurang efisien.

Dengan dampak pandemi Covid-19 dan kemajuan teknologi, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia harus segera memulai transformasi digital kesehatan untuk mencapai kemajuan yang lebih maju dan berkeadilan. 

BACA JUGA: Perbaiki Layanan Kesehatan, Prabowo ingin ada CT Scan dan PET Scan di Setiap Kabupaten/Kota di Indonesia

Melakukan digitalisasi di sektor kesehatan sejak awal kehidupan di dalam kandungan hingga pelayanan kesehatan terpadu bagi pasien lanjut usia adalah tujuan Kemenkes RI. 

Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 21 Tahun 2020 menetapkan tujuan untuk mengubah tata kelola pembangunan kesehatan dengan memasukkan sistem informasi, penelitian, dan pengembangan kesehatan.

Transformasi digital kesehatan Indonesia ditargetkan mampu menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang berkapasitas dalam menganalisis data kesehatan. Hal tersebut bertujuan menyusun kebijakan berbasis data di setiap instansi kesehatan. 

BACA JUGA: Dokter Spesialis dan Kualitas Layanan Kesehatan

Proses integrasi data pelayanan kesehatan yang lebih sederhana nyatanya memiliki banyak tantangan. Banyaknya aplikasi kesehatan yang dibangun pemerintah pusat, daerah, maupun pihak swasta menjadi tantangan dalam menuju integrasi sistem data kesehatan.

Aplikasi yang seharusnya mempermudah dan meningkatkan pelayanan kesehatan justru menimbulkan masalah baru. Misalnya, penyebaran data di berbagai aplikasi yang ada dan standar yang berbeda-beda. Itu membuatnya sulit untuk diintegrasikan dan dimanfaatkan dengan baik. 

Hasil pemetaan saat ini menunjukkan bahwa lebih dari 400 aplikasi kesehatan dibuat atau dikembangkan pemerintah pusat dan daerah. Jumlah itu mungkin lebih besar jika ditambahkan dengan aplikasi tertentu yang dibuat institusi kesehatannya sendiri atau pihak ketiga.

BACA JUGA: Mayapada Hospital Sediakan Layanan Kesehatan bagi TETO

Di beberapa tempat, data kesehatan masih didokumentasikan secara manual. Hal tersebut menimbulkan masalah tambahan untuk digitalisasi kesehatan. 

Salah satu kendala utama dalam pengembangan data kesehatan nasional adalah fakta bahwa lebih dari 80 persen fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia saat ini belum memiliki akses ke teknologi digital, data yang terfragmentasi dan tersebar pada ratusan aplikasi sektor kesehatan yang berbeda, serta keterbatasan regulasi dalam hal standardisasi dan pertukaran data. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: