Gercep, Tim Hukum Anies-Muhaimin Daftarkan Gugatan PHPU ke MK Pagi Ini
GERCEP, Tim Hukum AMIN daftarkan gugatan PHPU ke MK pagi ini. Foto: Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar naik Vespa jelang penetapan rekapitulasi oleh KPU, Rabu, 20 Maret 2024.-Timnas AMIN-
Sebagaimana diberitakan, KPU telah menetapkan hasil Pemilu 2024. Prabowo-Gibran menang telak dengan mendapatkan 96,2 juta suara dan unggul di 36 provinsi di Indonesia. Mereka menyapu 58,58 persen dari jumlah keseluruhan suara.
ANIES-MUHAIMIN tolak hasil rekapitulasi KPU, tetap gugat ke MK.-YouTube Anies Baswedan-
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menempati posisi kedua, dengan mengumpulkan 40,9 juta suara atau mendapat 24,95 persen. Sedangkan di urutan terakhir adalah Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan 27,04 juta suara atau 16,47 persen.
KPU juga telah mengumumkan hasil pemilihan legislatif. Meski capresnya kalah, PDI Perjuangan (PDIP) tetap menjadi partai dengan perolehan suara tertinggi di pileg. Mereka meraup 25,3 juta suara atau 16,72 persen dari 151,7 juta suara sah.
BACA JUGA:Prabowo-Gibran Menang di 33 Provinsi, KPU Upayakan Rekapitulasi Tuntas Malam Ini
BACA JUGA:KPU Jabar Tetapkan Prabowo-Gibran Dominasi Jabar Dalam Pilpres 2024
Menempati urutan kedua adalah Partai Golkar dengan 23,2 juta suara (15,29 persen), Gerindra dengan 20,07 juta suara (13,22) persen, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 16,1 juta suara (10,62 persen).
Partai Solidaritas Indonesia (PSI), meski sudah menggaet Kaesang Pangarep sebagai ketua umum, tetap tidak lolos parliamentary treshold 4 persen. Sebab, mereka haya mengumpulkan 4,2 juta suara, yang berarti hanya 2,8 persen dari seluruh suara yang masuk. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: