Terakhir 31 Maret 2024, Penyerahan SPT Tahunan Pajak Orang Pribadi Tahun 2023 Bisa Dilakukan Luring atau Daring

Terakhir 31 Maret 2024, Penyerahan SPT Tahunan Pajak Orang Pribadi Tahun 2023 Bisa Dilakukan Luring atau Daring

Sri Mulyani dalam keterangan persnya pada Jumat, 22 Maret 2024 tentang penyerahan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak orang pribadi tahun 2023 sudah mendekati tenggat akhirnya. --YouTube Sekretariat Presiden

HARIAN DISWAY - Penyerahan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak orang pribadi tahun 2023 sudah mendekati tenggat akhirnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pelaporan dapat dilakukan hingga 31 Maret 2024 melalui E-Filling, E-Form, hingga mendatangi langsung kantor pajak terdekat.

“Diimbau pada seluruh masyarakat yang memiliki pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak yaitu di atas Rp 54 juta per tahun untuk mengisi SPT tahun 2023,” Sri Mulyani dalam keterangan pers pada Jumat, 22 Maret 2024.


Penyerahan SPT secara Langsung di Kantor Pajak Terdekat-Biro KLI - Agus-Kementerian Keuangan Republik Indonesia

BACA JUGA: Pelaporan SPT Tahunan Tumbuh 0,9 Persen, Target Netto Baru 32 Persen

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga Kamis, 21 Maret 2024 pukul 23.00 WIB, SPT tahunan pajak orang pribadi tahun 2023 sudah menyentuh angka 9 juta SPT.

“Ini naik 7,7 persen dari tahun lalu,” jelas orang yang akrab disapa dengan Ani tersebut. Lebih rinci, dalam perhitungan kuantitatif, angka kenaikan tersebut menyentuh 600 lebih SPT.

BACA JUGA:Khofifah Ajak Masyarakat Segera Laporkan SPT Tahunan

Sri Mulyani menilai kenaikan yang ada merupakan perwujudan positif dari para wajib pajak yang menunaikan kewajibannya dengan tertib.

Tidak berhenti disitu, peningkatan juga terjadi pada penggunaan E-Filling sebagai salah satu media pelaporan SPT. Dari data Kemenkeu, tercatat penggunaan E-Filling meningkat hingga satu juta SPT.


E-Filling sebagai Salah Satu Metode Penyerahan SPT di Indonesia-Biro KLI - Lutfi-Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Meskipun demikian, bagi kalian wajib pajak yang ingin melaporkan pajak secara langsung, dapat menuju kantor pajak terdekat.“Masyarakat diimbau dan diingatkan kembali untuk bisa menyerahkan SPT-nya secara tepat waktu,” tegas Ani..

BACA JUGA: Masih Awal 2024, Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Negara Positif Hingga Rp149,25 Triliun

Alumni Universitas Indonesia tersebut juga menegaskan bahwa pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak akan selalu terbuka untuk pertanyaan dari masyarakat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: keterangan pers menteri keuangan sri mulyani