Masih Awal 2024, Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Negara Positif Hingga Rp149,25 Triliun
Sri Mulyani Menteri Keuangan Indonesia--Laman Resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia
HARIAN DISWAY - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa penerimaan pajak negara pada awal tahun 2024 tercatat positif di angka Rp 149,25 triliun berdasarkan data pada bulan Januari.
Hal tersebut ia sampaikan pada Konferensi Pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Kamis, 22 Februari 2024 di Jakarta. Sri Mulyani mengungkapkan bahwa penerimaan pajak pada Januari 2024 telah mencapai 7,5 persen dari target APBN.
Tren penerimaan pajak ini dinilai masih positif, meskipun tidak setinggi penerimaan pada tahun 2021-2022 yang memiliki capaian sangat tinggi.
“Kita lihat dari sisi penerimaan pajak bruto, trennya masih mengalami kenaikan. Jadi dalam hal ini, penerimaan pajak kita masih cukup positif, meskipun kita tahu bahwa tahun 2021-2022 pertumbuhan penerimaan pajak kita sangat tinggi,” ungkap Sri Mulyani.
BACA JUGA:Dari Rp 349 Triliun, Hanya Rp 3,3 T yang Terkait Kemenkeu
Potret Menteri Keuangan Sri Mulyani--Laman Resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia
BACA JUGA:Kemenkeu Beri Julukan Relawan Pajak Kepada Kapolda Jatim
Dalam rinciannya, jumlah Rp 149,25 triliun didapatkan dari pajak penghasilan (PPH) non migas sebesar Rp 83,69 triliun, dilanjutkan dengan pajak pertambahan nilai (PPN) diangka Rp 57,76 triliun, serta pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan total Rp 810 miliar.
Sedangkan PPH migas sendiri mencapai angka Rp. 6,99 triliun.
Ditinjau berdasarkan aktivitas kegiatan ekonominya, realisasi penerimaan PPN dalam maupun luar negeri masih mengarah pada tren yang positif. Hal tersebut dapat dilihat dari realisasi penerimaan PPH 21 yang mencapai angka Rp28,3 triliun.
Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa tren tersebut merupakan cerminan dari peningkatan jumlah penyerapan tenaga kerja, disertai dengan perbaikan gaji.
BACA JUGA:Kenaikan Pajak Hiburan Ditunda: Pengusaha Minta Rembuk dengan Pemda
Berbeda bila ditinjau dalam sisi sektoral, penerimaan pajak terbesar berada pada angka Rp 38,8 triliun atau setara dengan 26,6 persen dari total penerimaan. Sektor yang berhasil mencapai angka tersebut adalah sektor perdagangan.
“Jenis-jenis dari penerimaan pajak berdasarkan sektor ini menggambarkan bahwa seluru sektor masih berkontribusi positif terhadap penerimaan pajak kita” terang mantan direktur eksekutif Bank Dunia ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: laman resmi kementerian keuangan republik indonesia