Gugat Hasil Pilpres
ILUSTRASI paslon 01 dan 03 mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka, antara lain, ingin hasil pemilu dibatalkan. -Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: