Khasanah Ramadan (20): Mahasiswa Pemakmur Masjid

Khasanah Ramadan (20): Mahasiswa Pemakmur Masjid

Bertema Ramadhan dan Ecological Intelligence, mahasiswa Universitas Airlangga sebagai pemakmur masjid berkumpul membincangkan arti penting Ramadan dengan kecerdasan ekologi pada Selasa, 26 Maret 2024 di Aula Utama Masjid Ulul Azmi Universitas Airlangga. -Suparto Wijoyo-

Pun pada ilmu hukum yang mau mengaji dengan mendalam bagaimana KUHP yang populer itu dirunut pada ”takwil historisnya” dari jejak Napoleon Bonaparte (1769-1821) dalam hubungannya dengan ”produk hukum pidana di era kejayaan Islam.

Sebuah era ketika Islam  memberikan sumbangsih hebat pada peradaban dunia itu terkadang sering dinafikan oleh mereka yang berketerbatan referensi.

Ngajar konstitusi tentu dapat menyimak Piagam Madinah (Madena Charta) yang diakui sebagai Konstitusi Pertama di bumi ini (622 M atau sekitar 1 H).

Tetapi sering tidak dirujuk di kampus-kampus dibandingkan dengan Magna Charta yang baru ada tahun 1215.

Kaidah yuridis yang terkandung di dalam Piagam Madinah mampu berlaku tanpa ”penambahan” selama satu setengah abad lebih (622-750 M) untuk kemudian mengalami ”amandemen” secara runtut dari 750, 745-1906. 

Piagam Madinah ini pada intinya dibuktikan berbagai ilmuwan dunia, muslim, maupun nonmuslim sebagai The First Written Constitution of the World, jauh lebih tinggi tujuannya dari Magna Charta.
Contoh aktivitas mahasiswa pemakmur masjid seperti yang dilakukan Pengurus Komisariat (PK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Boemi Sopal Dewantara (BSD) STKIP PGRI Trenggalek yang membagi takjil gratis kepada pengendara. --

Ramadan ini seyogianya menyadarkan kampus dan civitas akademikanya untuk menggali keluhuran peradaban yang pernah diraih oleh Islam.

Masjid adalah sumber tempat aliran deras ilmu itu berasal. Nabi Muhammad SAW menyebarkan iman tauhid Islam secara dahsyat dari masjid dan kampus-kampus pertama yang amat modern lahir dari masjid.

BACA JUGA: Khasanah Ramadan (21): Zakat Menyejahterakan Umat

Termasuk Al-Azhar (969/970), Kairo yang segenerasi seperti Universitas Al-Qarawiyyin yang dipelopori akademisi seperti Ibnu Maimun (Maimonides) tahun 859 di Kota Fez, Maroko, atau Universitas Sankore (989)  di Timbuktu, Mali.

Di tempat ibadah inilah, di masjid inilah, salat dan ilmu digerakkan dengan saf yang rapi. Ingatlah bahwa sejak mengawali salat para imam selalu mengingatkan rapikan barisan sebagai “penanda kesempurnaan” salat.

Rapinya barisan dalam salat memberikan pelajaran betapa untuk kekuatan pertahanan sosial maupun negara, pelajaran baris berbaris amatlah diutamakan.

Islam mengajarkan itu dalam SOP persalatan. Ini adalah literatur laku yang sangat spektakuler secara praksis. Maka rapikanlah barisan umat Islam dan pelajarilah bagaimana para ilmuwan beriman dulu itu mengembangkan ilmu dari masjid.

Al-Qur’an Surat An-Nur 36-37 mengajarkan: “Bertasbihlah kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya pada waktu pagi dan petang, orang-orang yang tidak dilalaikan oleh perniagaan".

"Dan tidak (pula) oleh jual-beli, atau aktivitas apa pun dan mengingat Allah, dan (dari) mendirikan salat, membayarkan zakat, mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang”. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: