Pelunasan Haji Ditutup 5 April, Kuota Jemaah Reguler Terpenuhi

Pelunasan Haji Ditutup 5 April, Kuota Jemaah Reguler Terpenuhi

Direktur Layanan Haji dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Saiful Mujab-Media Center Haji-

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1415 H sudah dua kali diperpanjang. Para perpanjangan tahap kedua, kuota jemaah reguler akhirnya terpenuhi yakni 213.320 jamaah. 

Indonesia memiliki kuota haji 221 ribu. Lalu mendapat tambahan kuota 20 ribu jemaah. Sehingga totalnya 241 ribu jemaah, Distribusinya 213.320 untuk jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. 

“Alhamdulillah, kuota jemaah haji reguler pada penutupan proses pelunasan 5 April 2024 sudah terpenuhi,” ujar Direktur Layanan Haji dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Saiful Mujab di Jakarta, 6 April 2024. 

BACA JUGA:Mengenal Muhammad Amin Indragiri, Bos Perusahaan Arab Saudi yang Melayani Jamaah Haji Indonesia

BACA JUGA:Susun Kloter Keberangkatan Haji, Kemenag Jatim Terapkan Sistem Fast Track

Pelunasan Bipih pertama kali dibuka 10 Januari hingga 12 Februari 2024. Saat itu belum semua jemaah yang mendapat porsi bisa melunasi. Tentu dengan berbagai alasan. Lalu pelunasan Bipih diperpanjang hingga 23 Februari 2024. Namun belum semua bisa melunasi.

Kemenag kemudian membuka lagi pelunasan tahap kedua pada 13-26 Maret 2024. Saat itu baru 194.744 jemaah reguler yang bisa melunasi Bipih. Kemudian dibuka lagi perpanjangan pelunasan pada 1-5 April 2024. 

Pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler dibuka dalam dua tahap. Tahap pertama, dibuka sejak 10 Januari sampai 12 Februari 2024. Tahap ini kemudian diperpanjang hingga 23 Februari 2024. Tahap kedua dibuka dari 13 – 26 Maret 2024. Saat itu baru 194.744 jemaah reguler yang melakukan pelunasan, sehingga pelunasan diperpanjang pada 1 – 5 April 2024.

"Sampai hari terakhir, ada 196.272 kuota yang terlunasi, terdiri atas 194.285 jemaah haji reguler, 1.484 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 503 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU),” papar Saiful Mujab. 

BACA JUGA:Khusus Jamaah Haji Asal Jatim dan Jateng Wajib Vaksin Polio, Ada Apa ya?

BACA JUGA:Kloter 1 Jamaah Haji Berangkat 12 Mei, Hati-Hati Suhu Bisa Mencapai 50 Derajat

Masih ada 17.048 kuota jemaah haji reguler. Sisa kuota ini akan diisi oleh jemaah haji reguler yang sudah melunasi tapi dengan status cadangan. “Saat ini tercatat ada 26.689 jemaah yang juga sudah melunasi dengan status cadangan. Jadi bahkan sudah melebihi sisa kuota yang ada,” sebut Saiful.

“Jemaah dengan sudah melunasi dengan status cadangan ini akan mengisi sisa kuota. Termasuk jika ada jemaah yang sudah lunas namun karena satu alasan menunda keberangkatannya. Ini juga akan diisi kuota cadangan. Pengisian kuota cadangan berdasarkan nomor urut porsi,” tandasnya.

Saiful Mujab bersyukur seluruh kuota jemaah haji reguler tahun ini sudah terpenuhi. Dia berharap, jemaah yang sudah melakukan pelunasan dan masuk kuota keberangkatan, semuanya bisa berangkat pada operasional haji 1445 H/2024 M.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: