Jadi Tersangka KPK, Gus Muhdlor Dipecat PKB

Jadi Tersangka KPK, Gus Muhdlor Dipecat PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sedang menghadiri halal bihalal di kediaman Anies Baswedan, Jakarta Selatan.-Instagram.com/cakiminnow-

HARIAN DISWAY - Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Mungkin itu yang tengah dirasakan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.  Baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, karier politik Muhdlor kini terancam redup.

Bahkan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dulu mengusungnya pada Pilkada 2020 pun sudah enggan mengakui Muhdlor sebagai kader.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Ia menekankan bahwa putra Gus Ali itu sudah tidak lagi menjadi bagian dari partai berlambang bola dunia. 

BACA JUGA: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Ditetapkan Tersangka oleh KPK

"Waktu itu sudah sih (dipecat), waktu itu," ucap Cak Imin, sapaan karib Muhaimin Iskandar usai hadiri halal bihalal di kediaman Anies Baswedan, Selasa malam, 16 April 2024. 

Pada awal Februari 2024 lalu, Gus Muhdlor menyatakan deklarasi dukungan terhadap paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pondok Pesantren Bumi Shalawat, Sidoarjo. 

Aksi itu lantas menjadi sorotan publik. Sebab, Ketum PKB Muhaimin juga mengikuti kontestasi sebagai calon wakil presiden nomor urut 1 bersama Anies Baswedan.

BACA JUGA: Profil Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo Tersangka KPK

Cak Imin blak-blakan mengaku kecewa dengan keputusan Muhdlor yang justru mendukung kubu lawan. “Otomatis berhenti dari PKB, ya otomatis. Tidak sesuai dengan perintah partai,” ujar Cak Imin di Serang, Banten pada Jumat, 2 Februari 2024 lalu. 

Cak Imin juga ikut merasa sedih atas kasus korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo yang menjerat Muhdlor.  "Ini menjadi pembelajaran bagi semua bupati-bupati di mana pun," tandasnya.

Sebagai informasi, selain menetapkan Muhdlor tim penyidik KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara korupsi di lingkungan BPPD Sidoarjo.

BACA JUGA: Bus Pahala Kencana Tinggal Kerangka di Tol Jombang-Mojokerto

Mereka adalah Eks Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati (SW) dan Eks Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono (AS). (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: