Sekolah Wajib Terima Siswa Inklusi, Guru SD Kelas Satu di Surabaya Dibekali Dasar Psikologi

Sekolah Wajib Terima Siswa Inklusi, Guru SD Kelas Satu di Surabaya Dibekali Dasar Psikologi

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh.-Wulan Yanuarwati -Harian Disway

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Dasar (SD) Negeri SURABAYA sebentar lagi. Sekolah wajib menerima siswa inklusi. Para anak berkebutuhan khusus (ABK) diterima melalui 15 persen kuota jalur afirmasi.

Dalam penerimaan siswa inklusi di Surabaya, perlu dilakukan sejumlah persiapan. Di antaranya, pembekalan kepada para guru kelas 1 Sekolah Dasar (SD) yang akan mendampingi para siswa inklusi. Termasuk sarana dan prasaran belajar.

BACA JUGA:Kasus Flu Singapura di Surabaya Tercatat 61 Kasus Per Januari 2024

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan sejumlah persiapan sudah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir ini. Pendampingan bagi guru agar memiliki bekal tentang bagaimana mengajar anak berkebutuhan khusus.

"Wali kelasnya sendiri langsung yang diberikan pembekalan ini. Nantinya kriteria inklusi ini kan yang inklusi ringan semisal slow learner. Kalau ABK yang berat kan tetap ke SLB (Sekolah Luar Biasa)," ujarnya, Sabtu, 20 April 2024.

Yusuf menyebut materi yang diberikan seputar dasar-dasar psikologis anak disertai penanganan. Memang, ia mengakui tidak mudah menangani siswa inklusi, tak boleh dilakukan secara sembarangan. Sehingga harus terus diberikan pengetahuan secara intensif. 

BACA JUGA:Siswa Tidak Harus Membeli Seragam Baru Usai Lebaran, Ini Aturan Lengkap Seragam Sekolah 2024

Di sisi lain, kebutuhan akan guru pendamping bagi siswa inklusi juga diperlukan. Menurutnya, memang ada beberapa sekolah yang sudah memiliki guru dengan pengalaman bisa menangani siswa inklusi. Namun, tak sedikit sekolah di Surabaya belum memiliki tenaga pendidik tersebut.

Semua yang berkaitan dengan pembelajaran inklusi terus ditingkatkan secara bertahap. Pada dasarnya, setiap guru memang diminta agar bisa memiliki pengetahuan dasar psikologis, tak hanya guru kelas satu saja. Termasuk para guru di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Kami menyiapkan, teman-teman guru ini yang kelas satu. Kita berikan pendampingan bekal masalah penanganan dasar untuk psikologis anak," katanya.

Yusuf menyebut, pihaknya juga sudah memiliki unit pelayanan untuk siswa disabilitas. Bagi mereka yang membutuhkan pelayanan khusus maka sekolah akan didatangi. Sehingga ada level penangangan khusus. Para guru tidak perlu khawatir.

BACA JUGA:Tetapkan Seragam Sekolah Baru, Pakaian Nasional Dikenakan Setiap Senin dan Kamis

"Insyaallah kami sudah siapkan semuanya untuk menyambut siswa inklusi ini," imbuhnya. 

Sebelumnya, Dewan Pendidikan Kota Surabaya Juli Purnomo menyoroti pemenuhan hak yang sama bagi ABK dalam mengenyam pendidikan.  Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri wajib menerima siswa ABK sesuai dengan peraturan yang ada melalui jalur afirmasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: