Drama di Sidang Syahrul Yasin Limpo
ILUSTRASI Persidangan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.- Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Terjadi drama di persidangan terdakwa korupsi Syahrul Yasin Limpo (eks menteri pertanian). Mantan ajudannya, Panji Hartanto, bersaksi fakta korupsi mantan bosnya itu. Sesuai kesaksiannya di BAP. Dan, itu membuat terdakwa Syahrul tampak terkejut.
SETELAH Panji selesai menyampaikan kesaksian, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di sidang tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024, memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menanggapi kesaksian Panji.
Hakim Rianto: ”Dari Terdakwa, apakah ada pertanyaan untuk saksi? Silakan kalau ada pertanyaan dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo.”
BACA JUGA: Perlawanan Hukum Syahrul Yasin Limpo
Syahrul langsung bicara. Ia menilai keterangan Panji berada di bawah tekanan. Meskipun, keterangan itu sama persis dengan keterangan saksi Panji di berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian.
Syahrul: ”Ini anak saya, dan saya yang besarkan dia menjadi ajudan saya. Saya percaya dia, gitu Yang Mulia (hakim). Saya sangat merasa bahwa anak ini sebenarnya selalu jujur pada saya.”
Dilanjut, Syahrul mengarah ke Panji: ”Panji, lihat sini, saya Syahrul Yasin Limpo. Kau lihat sini, saya bapakmu. Kau lihat saya, kita lama dan sampai terakhir detik ini pun saya masih seperti itu. Panji tahu karakter saya, dia tahu karakter saya, dia paham saya.”
BACA JUGA: Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo: Firli Lagi, Firli Lagi
Dilanjut: ”Oleh karena itu, Panji, pertanyaan saya satu. Apa betul jawabanmu itu keluar dari hatimu yang setulus-tulusnya? Aku tidak persoalkan materi. Aku siap, kalau saya berbuat, saya berani bertanggung jawab.”
Dilanjut: ”Apakah ini kau jawab dengan kondisi yang nggak bebas? Bebaskah kau menjawab ini? Kau tidak dalam tekanan kan? Bukan JPU, bukan penyidik yang tekan kamu, tapi mungkin perasaanmu sendiri tertekan banget kali, karena saya nggak sangka.”
Dilanjut: ”Yang kedua, mungkin kau grogi atau ketakutan lah terhadap risiko atau apa, itu yang mau saya tahu.”
Intinya, Syahrul berharap agar Panji meralat kesaksiannya. Sesuatu yang mustahil. Sebab, selain isi kesaksian Panji sama dengan di BAP, ia baru saja memberikan kesaksian di depan persidangan.
Seumpama ia meralat atau menarik kembali kesaksiannya, justru aneh. Ia bisa dikejar hakim dengan pertanyaan-pertanyaan tajam. Kesaksian palsu adalah melanggar hukum pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: