Hari Buruh dan Tantangan Produktivitas Tenaga Kerja RI

Hari Buruh dan Tantangan Produktivitas Tenaga Kerja RI

ILUSTRASI Hari Buruh Internasional dan tantangan produktivitas tenaga kerja Indonesia.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Harapan pemerintah, UUCK akan meningkatkan produktivitas tenaga kerja karena UU sapu jagat tersebut bertujuan menyederhanakan, menyinkronkan, dan memangkas regulasi yang menghambat penciptaan lapangan kerja. 

Undang-Undang Cipta Kerja juga menjadi instrumen untuk penyederhanaan dan peningkatan efektivitas birokrasi. Jadi, bukan tidak menciptakan tenaga kerja terampil, tetapi juga melahirkan ekosistem dan lingkungan ketenagakerjaan yang produktif. 

Ketika produktivitas tenaga kerja  Indonesia di tingkat global masih sangat rendah, UUCK menjadi instrumen kebijakan untuk mendorong iklim usaha yang berdaya saing global. 

Dengan iklim usaha yang kian kompetitif, Indonesia akan mampu mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi. Dengan makin banyaknya investasi yang masuk, baik domestik maupun asing, kesempatan kerja terbuka luas dan bonus demografi bisa dimanfaatkan dengan optimal. 

 

MAKNA HARI BURUH

Bagaimana memaknai Hari Buruh dalam konteks upaya peningkatan produktivitas tenaga kerja? Dari sudut pandang pelaku usaha, tenaga kerja adalah aset dan modal perusahaan yang harus dijaga (human capital). 

Dalam konteks hubungan industrial, sektor usaha harus mampu menciptakan kondisi lingkungan kerja yang layak (descent work) dan tercipta hubungan ketenagakerjaan yang harmonis secara berkelanjutan. 

Hubungan ketenagakerjaan yang positif akan mendorong tenaga kerja untuk mampu bekerja secara produktif dan selalu memberikan hasil kerja terbaik mereka.

Hari Buruh Internasional lahir dari sebuah tuntutan akan suasana kerja yang lebih manusiawi di Amerika Serikat pada 1886. Setelah 138 tahun, tuntutan akan lingkungan kerja yang layak tetap menjadi tema yang mendominasi pada setiap peringatan Hari Buruh.  

Di sisi lain, banyak sektor usaha dengan tata kelola yang baik yang masih menghadapi tantangan produktivitas tenaga kerja yang rendah. Di sektor padat karya seperti sektor perkebunan kelapa sawit, biaya tenaga kerja menjadi salah satu komponen biaya terbesar di perusahaan. 

Ketika persaingan usaha makin ketat dan kenaikan upah tenaga kerja terjadi setiap tahun karena faktor inflasi dan pertumbuhan ekonomi, stagnasi produktivitas tenaga kerja akan menjadi bom waktu yang akan mengancam keberlanjutan usaha di sektor tersebut.

Semoga tiga pilar dalam hubungan industrial, yaitu pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha, saling introspeksi untuk bisa memberikan sumbangsih terbaik sesuai dengan kewajiban masing-masing. 

Selamat Hari Buruh Internasional! (*)

*) Tofan Mahdi adalah praktisi hubungan industrial di industri kelapa sawit Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: