Gus Muhdlor Resmi Ditahan KPK: Begini Alur Pemotongan Insentif Pajak Pemkab Sidoarjo
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (dua kanan) saat mengumumkan penahanan Ahmad Muhdlor Ali (rompi orange) di Gedung Merah Putih KPK, Senin 7 Mei 2024 -Humas KPK-
Dikoordinir oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.
Tersangka Ari aktif melakukan koordinasi dan komunikasi mengenai distribusi pemberian potongan dana insentif pada tersangka Muhdlor.
Komunikasi itu dilakukan melalui perantaraan beberapa orang kepercayaan Gus Muhdlor.
Tersangka Ari memerintah tersangka Siska Wati menyerahkan uang kepada putra pengasuh ponpes Bumi Shalawat ini, melalui sopirnya.
“Setelah selesai menyerahkan uang, Siska selalu melapor kepada Ari,” ucapnya.
Di 2023 itu, tersangka Siska mampu mengumpulkan potongan dan menerima dana insentif dari Aparatus Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 2,7 miliar.
“Tentunya, Rp 2,7 miliar ini menjadi bukti awal untuk terus didalami tim penyidik,” bebernya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: