Sampai 36 Tahun! Jawa Timur Jadi Provinsi Dengan Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Terlama di Indonesia

Sampai 36 Tahun! Jawa Timur Jadi Provinsi Dengan Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Terlama di Indonesia

Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Jawa Timur Tempati Posisi Terbanyak se-Indonesia-Kementerian Agama-

HARIAN DISWAY – Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (DJPHU), Provinsi Jawa Timur (Jatim) menjadi salah satu provinsi di Indonesia dengan jumlah jemaah haji terbanyak.

Saat ini daftar tunggu jemaah haji di Provinsi Jawa Timur menempati posisi terbanyak se-Indonesia dengan jumlah 1.143.036 jemaah, termasuk di dalamnya terdapat 133.249 jemaah lanjut usia.

Tercatat sebanyak lima Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur menjadi penyumbang jemaah haji terbanyak yang terdaftar dalam waiting list jemaah haji, diantaranya yakni Kab. Sidoarjo dengan 84.774 jemaah, Kota Surabaya dengan 80.876 jemaah, Kab. Jember dengan 67.417 jemaah, Kab. Gresik dengan 66.327 jemaah, dan Kab. Lamongan dengan 59.540 jemaah.

 


Provinsi Jawa Timur menempati posisi terbanyak se-Indonesia dengan jumlah 1.143.036 jemaah, termasuk di dalamnya terdapat 133.249 jemaah lanjut usia.--

BACA JUGA:Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei, 554 Kloter Tervisa!

Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (DJPHU), masa tunggu paling lama untuk jemaah haji Jawa Timur mencapai 36 tahun dan didominasi oleh jemaah berusia 40-60 tahun-an.

Calon jemaah haji diimbau untuk bersabar dan menunggu hingga puluhan tahun sebelum dapat berangkat ke Tanah Suci. Hal ini disebabkan oleh kuota haji yang terbatas, sementara jumlah muslim di Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah haji sangatlah banyak.

Pada musim haji 2024 Indonesia memiliki kuota jemaah haji keseluruhan sebanyak 241.000 kuota jemaah yang dapat diberangkatkan. Sementara itu, Kemenag memberikan kuota tambahan terbanyak kepada Provinsi Jawa Timur sejumlah 3.897 tambahan kuota.

BACA JUGA:Dari Arab Saudi, Menag Ucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus

Sebagai informasi, Covid-19 menjadi salah satu faktor yang memengaruhi panjangnya antrean haji. Selama pandemi, Indonesia tidak mengirimkan jemaah haji selama dua tahun berturut-turut, yaitu pada tahun 2020 dan 2021.

Kebijakan ini diambil untuk melindungi kesehatan dan keselamatan para calon jamaah haji serta mengurangi risiko penyebaran virus. Akibatnya, banyak calon jamaah yang harus menunggu lebih lama sebelum dapat berangkat ke Tanah Suci.(Rifa Zahra Fadhila)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: direktorat jenderal penyelenggaraan haji dan umrah