Harga Nyawa Pelacur Cirebon

Harga Nyawa Pelacur Cirebon

ILUSTRASI Harga nyawa pelacur Cirebon. Anita si wanita open BO di cirebon dibunuh Casnadi, pelanggannya. Mayat Anita kemudian dimasukkan lemari oleh Casnadi.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Motif pembunuhan bisa sesepele ini: Sakit hati. Casnadi, 30, pesan jasa seks via online dari Anita, 21. Janji bertemu di tempat kos Anita di Cirebon. Disepakati harga Rp 600 ribu dibayar seusai layanan. Namun, begitu tiba, Casnadi diminta bayar di muka. Cekcok, Casnadi membunuh Anita.

IRASIONAL, kelihatannya. Tapi, begitulah pengakuan tersangka Casnadi dari hasil interogasi intensif oleh penyidik dari Polres Cirebon Kota. Logikanya, antara pelaku dan korban tidak saling kenal. Bisa jadi pengakuan tersangka itu benar, bisa juga bohong. Masih dalam penyidikan.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Rano Hadiyanto kepada wartawan Jumat, 10 Mei 2024, menjelaskan bahwa motif pembunuhan adalah tersangka sakit hati pada korban. Penyebab sakit hati tersangka seperti dijelaskan di atas. 

BACA JUGA: Pelacur ABG Jakarta Barat vs Riset Kelly Allen

Peristiwa terjadi di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jabar, Kamis, 9 Mei 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. 

Setelah membunuh, tersangka berusaha menghilangkan jejak dengan memasukkan mayat Anita ke lemari di kamar kos itu. Lalu, tersangka kabur dengan mencuri HP dan uang receh korban.

Peristiwa tersebut terungkap berdasar laporan masyarakat ke polisi sekitar sejam setelah pembunuhan. Maka, polisi segera melakukan olah TKP dan mengirimkan jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Losarang, Kabupaten Indramayu, Jabar. Sebab, Anita ternyata warga Indramayu yang indekos di Cirebon.

BACA JUGA: Pembunuhan Pelacur, Polisi Konsisten Buru Pelaku

Hasil pemeriksaan di RS, ada beberapa luka memar akibat benturan dengan benda tumpul di wajah korban. Penyebab kematian akibat cekikan.

AKBP Rano: ”Hanya dalam waktu tiga jam dari saat laporan masyarakat ke polisi, pelaku berhasil ditangkap. Ia sedang makan di sebuah warung di kawasan Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon.”

Sungguh, begitu cepat proses tersangka sakit hati, cekcok, berakhir pembunuhan. Lalu, dalam hitungan tiga jam, tersangka sudah ditangkap dengan tuduhan melanggar Pasal 338 KUHP pembunuhan. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

BACA JUGA: Bayar SIM Pakai Sampah di Polresta Cirebon

Begitu cepat nasib manusia berubah cuma gegara sakit hati. Anita berubah dari gadis cantik yang lincah menjadi jenazah. Casnadi berubah dari pemuda dengan masa depan cerah, kini sudah mendekam di ruang tahanan dengan ancaman hukuman begitu lama.

Ditilik dari kronologi itu, memang janggal. Casnadi sepakat membayar Rp 600 ribu, tapi ternyata ia mencuri HP yang kalau dijual ke penadah cuma laku paling tinggi Rp 500 ribu. Juga, mencuri uang receh. Itu tidak sepadan. Antara kemampuan bayar dengan nilai barang yang dicolong tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: