Jangan Gadaikan Nyawa Untuk Sewa Bus Murah! Ini Cara Cek Kelaikan Bus Lewat Aplikasi Mitra Darat

Jangan Gadaikan Nyawa Untuk Sewa Bus Murah! Ini Cara Cek Kelaikan Bus Lewat Aplikasi Mitra Darat

Innalillahi, Kecelakaan Bus PO Shantika Memakan 2 Orang Korban [email protected]

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Kecelakaan bus di Jalan Raya Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu Malam, 11 Mei 2024 hendaknya jadi pelajaran semua pihak.

Khususnya dalam memilih armada Bus yang akan disewa. 

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menginstruksikan agar semua ornag mengecek kelaikan bus dan status uji KIR nya melalui aplikasi Mitra Darat yang bisa diunduh di ponsel pintar. 

BACA JUGA:Cara Menggunakan Aplikasi MitraDarat Untuk Cek Kelaikan Bus yang Akan Ditumpangi

BACA JUGA:Ini Ancaman Hukuman Jika Operator Bus Trans Putera Fajar Terbukti Lalai Hingga Akibatkan Kecelakaan

Dalam aplikasi tersebut, penumpang bus maupun calon penyewa tinggal memasukkan nomor polisi dari bus yabg ingin di cek datanya. 

Dengan menekan tombol cek, database Kemenhub akan menampilkan status izin trayek, maupun status uji KIR bus yang dimaksud.


Salah Satu Hasil Cek Nomor Kendaraan di Aplikasi MitraDarat--Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno mengungkapkan, pihaknya melalui Balai Pengelola Transportasi Darat bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi akan melakukan monitoring dan evaluasi pengujian berkala kendaraan bermotor yang ada di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Program Mudik Gratis Sudah Dibuka Melalui Aplikasi MitraDarat, Berikut Cara dan Syarat Pendaftarannya

"Yang tidak kalah penting adalah perlunya keterlibatan peran serta masyarakat terutama pengguna jasa dalam pengecekan kelaikan jalan armada bus melalui aplikasi Mitra Darat," jelasnya.

Saat ini aplikasi tersebut kata Hendeo bisa dengan mudah diunduh pada smartphone.

"Pengecekannya pun cukup mudah hanya dengan memasukan nomor polisi kendaraan," pungkasnya.

BACA JUGA:Tanggapi Kecelakaan Bus di Ciater, Subang, Kemenhub Sebut Bus Putera Fajar Tak Berizin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: