Catat! Ini Daftar 120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 yang Ditetapkan KPU, PKB Juara!

Catat! Ini Daftar 120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 yang Ditetapkan KPU, PKB Juara!

Foto bersama di acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Anggota DPRD Jawa Timur di Hotel Shangril-La, Selasa, 28 Mei 2024.-Media Center KPU Jatim-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPU) Jawa Timur (Jatim) mengadakan Rapat Pleno Terbuka di Hotel Shangri-La, SURABAYA, Selasa, 28 Mei 2024. KPU Jatim menetapkan 120 anggota DPRD Provinsi Jatim yang terpilih pada Pemilu Serentak 2024.

Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengatakan, pihaknya segera melakukan rapat pleno setelah KPU RI mengeluarkan Surat Dinas Nomor 789/PL.01.9-SD/05/2024 pada tanggal 25 Mei 2024, mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi pada 21 dan 22 Mei 2024.

“Di DPRD Provinsi Jawa Timur ada satu permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yakni oleh PKB Dapil Jawa Timur 14. Berikutnya sidang dismissal PHPU MK memutuskan tidak dapat menerima permohonan tersebut,” terang Aang.

BACA JUGA:KPU Jatim Pastikan Pilgub Jatim 2024 Tanpa Calon Perseorangan

BACA JUGA:Ketua DPRD Jatim Ditentukan DPP PKB, Antara Anik dan Fauzan?

Rapat Pleno dihadiri oleh pemimpin partai politik, stakeholder, Bawaslu tingkat provinsi, Ketua dan sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, serta delapan komisioner KPU Jawa Timur.


Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi di acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, di Hotel Shangril-La, Selasa, 28 Mei 2024.-Media Center KPU Jatim-

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam mengumumkan bahwa dari 120 kursi DPRD Provinsi Jawa Timur, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) keluar sebagai juara dengan 27 kursi.

“Posisi kedua diraih oleh dua partai, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan masing-masing 21 kursi,” tutur Umam.

BACA JUGA:Tugas Lebih Berat: KPU Surabaya Lantik 155 PPK untuk Pilkada 2024

BACA JUGA:PKB Dominasi suara, Saatnya DPRD Jatim Dipimpin Perempuan

Selanjutnya, Partai Golongan Karya (Golkar) meraih 15 kursi, diikuti oleh Partai Demokrat dengan 11 kursi, dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan 10 kursi. 

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing mendapatkan 5 kursi, sedangkan (Partai Persatuan Pembangunan) PPP mendapat 4 kursi, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendapat 1 kursi.

“Mudah-mudahan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dari 14 daerah di Jawa Timur bisa menjadi pemimpin yang membawa Jawa Timur lebih baik dan maju,” tukas Pemimpin KPU Jatim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: