Kunci Inggris di Pembunuhan Vina
ILUSTRASI kunci inggris di kasus pembunuhan Vina.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 tambah ramai sejak penangkapan tersangka Pegi Setiawan. Apalagi, Pegi dites psikologi dua hari (Sabtu-Minggu, 8-9 Juni 2024) di Polda Jabar. Kriminolog Universitas Indonesia Prof Adrianus Meliala kepada wartawan meragukan urgensi tes itu.
URGENSI tes psikologi oleh polisi terhadap tersangka Pegi Setiawan bukan dianggap tidak penting oleh Prof Adrianus. Cuma, dalam wawancara Kompas TV, Minggu, 9 Juni 2024, dengan Adrianus, tampak Adrianus meragukan urgensi tes itu. Demikian cuplikannya:
Ditanya, apa urgensi tes itu? Dijawab Adrianus: ”Sebelum ke situ, pertama, selama penahanan Pegi Setiawan, polisi sibuk mengumpulkan alat bukti hukum. Saya menduga, polisi sudah mengantongi alat bukti hukum. Misalnya, DNA atau minimal sidik jari.”
BACA JUGA: Saksi Vina Cirebon Ramai-Ramai Ajukan Perlindungan ke LPSK
Dilanjut: ”Seandainya polisi tidak punya alat bukti hukum itu, tuduhan tersangka itu bakal gampang dipatahkan kuasa hukum. Maka dari itu, dicarilah jalan lain. Polisi membuka hotline agar masyarakat melaporkan jika mengetahui kondisi. Apakah itu info yang memberatkan atau meringankan Pegi.”
Dilanjut: ”Ternyata polisi juga ingin tahu kondisi tersangka, menyangkut kecerdasan, kesehatan mental, apakah ia berbohong. Maka, dengan asesmen ini itu bakal ketahuan.”
Apakah berarti polisi kurang bukti?
BACA JUGA: Buron 8 Tahun, Pegi Setiawan 'Vina Cirebon' Jadi Kuli Bangunan di Bandung
”Nggak tahu bagaimana polisi. Kalau mengamati pernyataan dirreserse kriminal umum Polda Jabar yang begitu yakin bahwa Pegi pelaku pembunuhan, dan polisi menyatakan sudah memiliki dua alat bukti yang kuat, maka sebenarnya hal itu sudah cukup.”
”Lalu, polisi membuka hotline. Apakah itu untuk merespons desakan publik atau polisi merasa alat bukti yang ada masih kurang cukup? Saya tidak tahu. Maka, karena kini Pegi berada di dalam tahanan polisi, sekalian diadakan tes psikologi.”
Dalam perkara pembunuhan, apakah tes itu lazim?
BACA JUGA: Tersangka Pegi Setiawan alias Perong ‘Vina Cirebon’ Ditangkap di Bandung
”Saya kira, apa yang dikatakan kuasa hukum Pegi (Toni) adalah benar. Bahwa umumnya tersangka yang dites psikologi adalah mereka yang menunjukkan tanda emosi labil, atau menceracau, atau indikasi tidak sehat mental.”
”Tapi, jangan lupa, ketika polisi menduga bahwa tersangka pandai ngibul, punya kecerdasan luar biasa sehingga mampu berbohong secara sistematik, maka ada bagusnya diadakan pemeriksaan psikologis.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: