Penjelasan BPIP atas Kasus Kristianie Lumatalale: Calon Paskibraka Maluku yang Gagal Ikuti Verifikasi Pusat
Siswi SMA Negeri 3 Seram Bagian Barat, Kristianie Lumatalale gagal menjadi calon pasukan pengibar bendera pusaka untuk HUT RI ke-79 di Jakarta karena tak lolos medical check up-Istimewa-
Namun, jika Kristianie tetap ingin mengikuti verifikasi di tingkat pusat, ia harus menyertakan Surat Pernyataan dari orang tua atau wali yang mengizinkan dan bertanggung jawab atas kondisi kesehatannya selama kegiatan di Jakarta.
BPIP menekankan pentingnya menjaga kesehatan bagi semua calon Paskibraka, mengingat tugas sebagai Paskibraka memerlukan kesiapan fisik dan mental yang prima.
BPIP berharap semua calon dapat merawat dan menjaga kesehatan mereka untuk memastikan keberhasilan dalam pelaksanaan tugas-tugas kenegaraan yang menuntut.
BPIP mengakui bahwa keputusan ini merupakan langkah sulit, tetapi penting untuk memastikan bahwa setiap anggota Paskibraka yang bertugas di tingkat nasional memiliki kondisi kesehatan yang optimal untuk menjalankan tugas mereka dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: