Seribu Janji Seribu Judi

Seribu Janji Seribu Judi

ILUSTRASI seribu janji seribu judi. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, lebih dari 1.000 anggota DPR/DPRD berjudi online.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Ketika berkampanye, caleg berjanji aneka rupa. Setelah jadi anggota DPR/ DPRD, tak dinyana mereka bermain judi online. Setidaknya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, lebih dari 1.000 anggota DPR/DPRD berjudi online. 

TUNJUK HIDUNG, yang dilakukan Ivan Yustiavandana. Sebab, ia mengatakan itu dalam rapat kerja kepala PPATK dengan anggota Komisi III DPR RI di gedung DPR Rabu, 26 Juni 2024.

Ivan: ”Kami menemukan ini. Lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD berjudi online. Data lengkap nama-nama dan jenis perjudian online yang dilakukan serta volume uang perjudiannya ada pada saya.”

BACA JUGA: Gas Pol Tumpas Judi Online

BACA JUGA: Mendadak Darurat Judi Online

Berdasar data, jumlah anggota DPR RI periode 2019–2024 cuma 575 orang. Kalau ditambah DPRD seluruh wilayah, tercatat belasan ribu orang. Tapi, data PPATK itu benar-benar mengagetkan.

Pernyataan Ivan tersebut tidak serta-merta. Itu merupakan jawaban dari pertanyaan Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman. Ia bertanya, adakah anggota DPR yang turut bermain judi online? Jawab Ivan, segitu.

Ivan: ”Ya. Kami akan kirim surat, semua datanya. Akan kami kirimkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ada lebih dari seribu orang anggota DPR dan DPRD serta anggota sekretariat kesekjenan.”

BACA JUGA: Gilanya Penggila Judi Online

BACA JUGA: Rekayasa di Judi Online

Nilai transaksi perjudian mereka juga terpantau di PPATK. Kata Ivan, nilai transaksi perjudian mereka Rp 25 miliar secara agregat. Untuk keseluruhan.

Itu membuat anggota DPR peserta rapat geleng-geleng. Entah apa arti gelengan kepala itu. Apakah berarti bahwa orang yang menggeleng tidak termasuk seribu pejudi itu? Atau, bisa jadi, orang yang menggeleng berpikir: ”Buset… Gue baru sadar, arus transaksi itu kan terpantau PPATK. Mengapa juga diumumkan?”

Itu ditanggapi sengit oleh anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil. Ia tidak membantah. Ia menyatakan, PPATK tidak adil lantaran hanya menyebut kalangan profesi DPR RI yang berjudi online. Padahal, ia menduga pejabat publik lain juga pasti banyak.

BACA JUGA: Darurat Judi Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: