Seribu Janji Seribu Judi

Seribu Janji Seribu Judi

ILUSTRASI seribu janji seribu judi. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, lebih dari 1.000 anggota DPR/DPRD berjudi online.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

BACA JUGA: Indonesia Darurat Judi Online

Nasir Djamil: ”Pimpinan…. Tidak adil rasanya kalau legislatif saja yang disampaikan. Eksekutif dan yudikatif juga perlu disampaikan.”

Protes yang sudah jelas itu masih dipertegas oleh Nasir dengan kalimat berbeda tapi bernada sama: ”Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif, bagaimana putaran di eksekutif dan yudikatif? Jangan-jangan sudah terkena juga ke sana-sana.”

Protes Nasir membuat ruang sidang bergemuruh riuh. Suara anggota dewan bersahut-sahutan (seperti biasanya). Mayoritas mendukung protes Nasir. Mereka menuntut jumlah pejudi di kalangan eksekutif dan yudikatif juga diungkap ke publik. Pasti banyak pejudi. Padahal, Ivan mengatakan itu kan menjawab pertanyaan.

BACA JUGA: Terlibat Judi Online, ASN Pemkot Surabaya Bakal Dipecat

BACA JUGA: Dua Bulan, Bareskrim Polri Ungkap 318 Kasus Judi Online

Itu mengingatkan saya saat masih kecil dulu. Sewaktu salah seorang saudara saya ditegur ortu karena kedapatan membawa rokok di tas sekolah, ia protes. Jangan cuma ia yang diperiksa tasnya dan dituduh merokok. Tapi, saudara yang lain juga. Pasti perokok juga. Padahal, itu kan ketangkap basah?

Maka, seusai rapat, Ivan dikerubuti wartawan, ditanya nama-nama anggota DPR pejudi online. Ditanya pula nilai transaksi masing-masing.

Ivan: Ya… ya… Nanti semua data akan saya serahkan ke MKD, seperti saya katakan di forum tadi. Nanti, setelah saya serahkan, silakan tanya ke MKD, ya…”

Ivan sudah jiper saat diprotes bergemuruh tadi. Pemrotesnya orang-orang pembikin undang-undang. Bisa-bisa ia digugat pencemaran nama baik. Meskipun bukan fitnah karena berdasar data resmi. Maka, ketika ditanya wartawan, Ivan cepat berkelit. Melemparkan bola panas ke MKD.

Orang berjudi manusiawi. Bukan aib. Bukan pencemaran. Yang jelek adalah pejudi tidak mampu menguasai tekanan psikologis ketika kalah. Tekanan psikologis berupa tidak mau menerima kekalahan. Badan serasa meriang, kuping serasa panas. 

Karena itu, ia memburu untuk mengembalikan uang kekalahan. Lalu, kalah lagi. Memburu lagi. Menjual barang-barang pribadi. Utang sana sini di luar kemampuan bayar karena berharap menang. Ketika terbelit aneka utang ditagih bersamaan, akhirnya gelap mata. Bertindak kriminal. Prosesnya panjang.

Sebab, judi membuat orang kecanduan. Berdasar hasil riset para ahli, dampak negatif kecanduan judi itu panjang, tidak langsung.

Dikutip dari jurnal ilmiah American Psychological Association (APA) jilid 54 nomor 5, berjudul How Gambling Affects the Brain and Who is Most Vulnerable to Addiction, disebutkan bahwa judi online melanda Amerika Serikat (AS) dan seluruh dunia. Dan, itu menimbulkan kecanduan.

Di jurnal itu APA membuka dengan kalimat begini: ”Dulu hanya terbatas pada kasino yang terkonsentrasi di Las Vegas dan Atlantic City, AS. Kini akses terhadap perjudian telah berkembang secara dramatis, termasuk di kalangan anak-anak.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: