ICJ Akan Keluarkan Pendapat Hukum Terhadap Pendudukan Israel di Palestina Minggu Depan

ICJ Akan Keluarkan Pendapat Hukum Terhadap Pendudukan Israel di Palestina Minggu Depan

Suasana di sidang ICJ terkait tuntutan gencatan senjata yang diserukan Afrika Selatan pada Israel ke Mahkamah Internasional 24 Mei 2024 kemarin.-NICK GAMMON / AFP-

BACA JUGA:Ribuan Demonstran Banjiri Jalanan Israel Desak Netanyahu Pulangkan Para Sandera

BACA JUGA:Grand Syekh Al-Azhar Apresiasi Bantuan BAZNAS Ke Gaza dan Palestina

Siapa Saja yang Dapat Mengikuti Penyampaian Pendapat Nasihat Minggu Depan?

ICJ hanya akan menghadirkan beberapa pihak dalam pembacaan pendapat minggu depan. 

Dalam surat edaran yang sudah dikeluarkan, ICJ hanya membatasi 2 kursi bagi tiap delegasi negara yang bersangkutan dengan isu ini. Bagi organisasi internasional yang hadir juga akan disediakan dua kursi.

Sedangkan bagi masyarakat publik yang ingin turut serta, disediakan 15 kursi bagi mereka. Lalu, untuk tim media yang ingin hadir, mereka diberikan ruangan yang dapat menampung hingga 70 orang.

Adapun untuk formulir yang harus diisi sebagai tanda daftar kehadiran juga sudah disediakan dalam surat edaran tersebut.

Peran ICJ sebagai lembaga peradilan utama PBB selain dapat memberikan pendapat nasihat, juga dapat menyelesaikan konflik atau sengketa yang berskala internasional.

Dalam proses kinerjanya, ICJ akan menggunakan hukum internasional sebagai patokannya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: international court of justice (icj)