Bawaslu Kesulitan Antisipasi Politik Uang di Pilwali Surabaya 2024

Bawaslu Kesulitan Antisipasi Politik Uang di Pilwali Surabaya 2024

ILUSTRASI politik uang alias money politics.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya sudah memetakan potensi kerawanan yang akan terjadi di Pemilihan Walikota (Pilwali) nanti.

Ada sejumlah poin yang akan diantisipasi. Di antaranya sosial politik, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), pemilih dan hak pemilih, netralitas penyelenggara pemilu, hingga waktu penghitungan suara hasil coblosan.

Sayangnya, praktik money politic (politik uang) tidak masuk daftar kerawanan tersebut. Bawaslu Kota Surabaya mengaku kesulitan untuk mengantisipasinya. 

BACA JUGA:Politik Uang

BACA JUGA:Pilwali Surabaya 2024, PDIP Serahkan Rekom Eri-Armuji Besok

“Sudah banyak yang melapor. Tapi, saat dibuktikan, tidak pernah ditemukan terjadinya politik uang,” kata Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Surabaya Syafiudin, saat ditemui di Hotel Novotel Samator, Minggu 18 Agustus 2024.

Ia menjelaskan bahwa pemetaan tersebut berangkat dari analisis data pemilu 2020 dan 2024. Dari semua poin tadi, yang berpotensi besar terjadi adalah waktu pemungutan suara dan rekapitulasinya.

Menurutnya, pemungutan suara menjadi sangat rawan seperti pemilu pada Februari 2024 lalu. Beberapa wilayah di Surabaya harus menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Mulai dari di Dukuh Pakis, Wonocolo, hingga Gunung Anyar.

BACA JUGA:Di Pilwali 2020 Cuma 54 %, KPU Surabaya Ingin Tingkatkan Partisipasi Jadi 75 % di Pilkada 2024

BACA JUGA:Susul Eri Cahyadi, Bayu Airlangga Dapat Surat Tugas PSI Maju Pilwali Surabaya: Langsung dari Kaesang!

“Tentu adanya kerawanan ini, mitigasi berpengaruh pada strategi pencegahan dan bagaimana intensitas kami melalukan pengawasan ke depan,” ucapnya.

Pemetaan itu penting sebagai upaya antisipasi atas potensi kerawanan yang bisa terjadi. Sehingga, dalam berlangsungnya pemilihan mendatang, bisa berjalan dengan lancar. 

“Ini merupakan peran, tugas, wewenang kami di Bawaslu dalam melakukan mitigasi atas potensi-potensi atau kerawanan-kerawanan pelanggaran itu bisa terjadi,” ujarnya.

Ia juga berpesan kepada masyarakat, bahwa Bawaslu Kota Surabaya tidak bisa bergerak sendirian dalam melakukan pengawasan Pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: