Anggota Baleg DPR RI Temui Massa Demo, Habiburokhman: Tidak Ada Pengesahan RUU Pilkada Hari Ini
Para massa tampak memanjat pagar Gedung DPR RI ketika melakukan aksi hari ini.--Rafi Adhi Pratama
Anda sudah tahu, rapat paripurna DPR RI terkait pengesahan revisi UU Pilkada digelar pada pukul 09.00 WIB pagi tadi.
Namun, hingga satu jam kemudian, tepat pukul 10.00, jumlah anggota dewan yang hadir tak penuhi kuota.
Ruang sidang utama DPR melompong. Hanya terlihat beberapa anggota dewan.
BACA JUGA:Hari Ini, Sejumlah Daerah di Indonesia Gelar Aksi Serentak #KawalputusanMK, Berikut Daftarnya
BACA JUGA:Seruan Aksi di Gedung DPR Menggema di Media Sosial
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadi pemimpin forum lantas menyampaikan bahwa rapat paripurna diskors. “Sehubungan dengan belum terpenuhinya syarat kuorum rapat paripurna,” ujar Sufmi menyatakan sidang diskors saat memimpin rapat.
Ahmad Sufmi Dasco: DPR RI menjadwalkan ulang rapat paripurna pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.-Anisha Aprilia-
Sesuai tata tertib yang berlaku, rapat paripurna yang diskors otomatis akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Yakni untuk menjadwalkan ulang.
Sementara itu, aksi massa terus berkumpul di depan Gedung Parlemen, Senayan. Begitu pula di kota-kota besar lainnya seperti Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Bandung dan lain-lain, Mereka tergabung untuk menolak pengesahan revisi UU Pilkada tersebut.
Gelombang protes yang sama juga mengalir melalui berbagai platform media sosial. Semuanya bersiaga untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70 terkait perubahan syarat pencalonan pilkada itu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: