Diwarnai Aksi Saling Dorong, Ketua DPRD Jatim Kusnadi Akhirnya Turun ke Massa Aksi

Diwarnai Aksi Saling Dorong, Ketua DPRD Jatim Kusnadi Akhirnya Turun ke Massa Aksi

Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi Tunjukkan Nota Kesepakatan Tuntutan Aksi Darurat Demokrasi di DPRD Jawa Timur, Surabaya pada Jumat, 23 Agutus 2024-Mohammad Nurwahyudi-Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur Kusnadi akhirnya menemui massa Aksi Darurat Demokrasi di depan DPRD Jawa Timur, SURABAYA pada Jumat, 23 Agustus 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kusnadi turun ke jalan setelah massa aksi menuntut kehadirannya sebagai Ketua DPRD Jawa Timur secara langsung.

BACA JUGA:Seruan Massa Aksi di Depan Gedung DPRD Jawa Timur: Kami Butuh Pemimpin Yang Dipilih Rakyat, Bukan Parpol

“Kami DPRD Jatim menyetujui dan mendukung sepenuhnya putusan Mahkamah Konstitusi lah yang harus dilaksanakan. Tidak bergantung pada waktu yang tinggal beberapa hari, beberapa detik pun,” tegas Kusnadi.

Keputusan tersebut, imbuhnya, adalah keputusan tertinggi harus didukung dan dikawal sepenuhnya.

Kusnadi menjelaskan telah mendengarkan siaran pers Pimpinan DPR RI yang tidak akan melanjutkan revisi Undang-Undang Pilkada.

BACA JUGA:Puan Maharani Ucapkan Terima Kasih Pada Demonstran: DPR Selalu Memperhatikan Aspirasi Dari Rakyat

Hal tersebut ditanggapi oleh salah satu orator aksi, Aulia Thariiq Akbar yang meminta Kusnadi untuk membuat surat terkait ddengan penolakan pembahasan RUU Pilkada tersebut.

Permintaan tersebut mendapat seruan langsung dari massa aksi, “Setuju,” jawab massa aksi.

BACA JUGA:Mengawal Putusan MK di Surabaya: 3 Ribu Mahasiswa Geruduk DPRD Jatim Sebelum Salat Jumat!

“Saya akan mendukung sepenuhnya tuntutan-tuntutan demi keutuhan demokrasi kita dan demi keutuhan konstitusi kita,” jawab Kusnadi.


Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi Menandatangani Nota Kesepakatan Tuntutan Massa Aksi Darurat Demokrasi di DPRD Jawa Timur pada Jumat, 23 Agustus 2024-Martinus Ikrar Raditya: Harian Disway-

Kusnadi langsung menandatangani nota kesepakatan yang dibawa oleh massa aksi yang berisi lima poin tuntutan atas penolakan RUU Pilkada.

“Sepakat,” ujarnya setelah membaca seluruh tuntutan massa aksi yang diikuti dengan penandatanganan berkas nota kesepakatan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan lapangan