Soal Potensi Kotak Kosong di Pilwali, KPU Surabaya: Silakan Simpulkan Sendiri

Soal Potensi Kotak Kosong di Pilwali, KPU Surabaya: Silakan Simpulkan Sendiri

Ketua KPU Kota Surabaya Suprayitno saat memberikan sambutan di acara pendaftaran bapaslon Eri Cahyadi dan Armuji -Martinus Ikrar Raditya-Harian Disway -

SURABAYA, HARIAN DISWAYEri Cahyadi dan Armuji berpeluang besar menjadi paslon tunggal di Pilwali Kota Surabaya 2024. Sebab, seluruh partai politik di Surabaya kompak mengusung Eri Cahyadi dan Armuji.

Eri-Armuji hampir bisa dipastikan akan melawan kotak kosong. Apalagi, berdasarkan koordinasi terakhir hari ini, Ketua KPU Surabaya Suprayitno menekankan tidak ada lagi bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya yang akan mendaftar.

“Nah sekadar diketahui, di Surabaya ini terdapat 18 partai politik, monggo (silakan, Red) teman-teman media simpulkan sendiri,” tandas Nano.

BACA JUGA:Eri-Armuji Bakal Jadi Paslon Tunggal, KPU: Kita Tetap Standby sampai Besok

BACA JUGA:Eri-Armuji: Lawan Kotak Kosong Juga Bagian dari Demokrasi

Ya, lobi-lobi politik yang dilakukan paslon petahana tersebut memang berbuah manis. Mereka memborong 18 partai politik yang ada di Kota Surabaya. Baik itu parpol parlemen maupun nonparlemen.

Adapun 10 partai politik parlemen di Surabaya yaitu PDI Perjuangan, PAN, PKS, PKB, PPP, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, dan PSI.

Sedangkan delapan partai politik nonparlemen di Surabaya yakni Partai Hanura, PBB, PKN, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Perindo, dan Partai Buruh.

Menanggapi hal tersebut, Nano--sapaan karib Suprayitno--mengaku belum bisa bicara banyak soal kemungkinan terjadinya kotak kosong di Pilwali Surabaya.

BACA JUGA:Susul 9 Parpol Lain, PSI Beri Dukungan untuk Eri-Armuji di Pilwali Kota Surabaya

BACA JUGA:All Out Dukungan Parpol, Eri-Armuji Naik Becak Diarak Ribuan Simpatisan ke KPU Hari Ini

Sebab, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) maupun pedoman teknis mengenai hitung dan rekapitulasi belum ditetapkan oleh KPU pusat. 

“Yang perlu dipahami bahwa kami, KPU Kota Surabaya, selaku implementator atas regulasi yang dibuat pimpinan kami, KPU RI yang merupakan regulator,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU Kota Surabaya tetap membuka masa pendaftaran Pilwali sesuai jadwal, yakni selama tiga hari sejak Selasa, 27 Agustus 2024 sampai Kamis, 29 Agustus 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: