Ramai Gerakan Dukung Kotak Kosong di Pilwali Surabaya, Bawaslu: Bukan Kampanye Hitam Asal...

Ramai Gerakan Dukung Kotak Kosong di Pilwali Surabaya, Bawaslu: Bukan Kampanye Hitam Asal...

Aliansi Relawan Surabaya Maju menyerukan dukungan kotak kosong di depan kantor KPU Kota Surabaya, Minggu, 1 September 2024.-Bobby for Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Potensi paslon tunggal di Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Surabaya menuai pro dan kontra di masyarakat. Penolakan ditunjukkan melalui gerakan mendukung kotak kosong.

Seperti yang dilakukan puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Relawan Surabaya Maju. Mereka menggelar kampanye kotak kosong di depan Kantor KPU Kota Surabaya pada Minggu, 1 September 2024 kemarin.

Mereka membawa spanduk bertulisan: Deklarasi Kotak Kosong Pilkada Surabaya 2024, Rebut Demokrasi Dari Tangan Kotor Elit Partai, Calon Tunggal Tidak Sah.

BACA JUGA:Agar Tak Kotak Kosong, KPU Surabaya: Tiga Parpol yang Gagal Jadi Pengusung Eri-Armuji Masih Bisa Usung Calon Sendiri

BACA JUGA:Sebanyak 43 Daerah Berpeluang Lawan Kotak Kosong, KPU Perpanjang Pendaftaran Hingga 4 September 2024

Anda sudah tahu, hingga hari kedua masa perpanjangan pendaftaran, Selasa, 3 September 2024, hanya satu paslon yang mendaftar ke KPU Kota Surabaya. Mereka adalah Eri Cahyadi dan Armuji.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua Bawaslu Kota Surabaya Novly Bernardo Thyssen mengatakan bahwa gerakan mendukung kotak kosong adalah hal yang lumrah terjadi.

"Kalau ada bagian sekelompok orang yang mencoba untuk mengeluarkan aspirasinya untuk mendukung kotak kosong, tidak ada masalah," ujar Novly.

BACA JUGA:Bawaslu Surabaya: Gerakan Memilih Kotak Kosong Bagian dari Aspirasi Demokrasi

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa gerakan mendukung kotak kosong bukan bagian dari kampanye hitam atau kampanye negatif.

Dengan catatan, gerakan tersebut tidak menjatuhkan salah satu calon. Misalnya, dengan mengintimidasi calon-calon pemilih agar memilih kotak kosong.

"Tetapi, ketika itu memenuhi unsur rumusan memengaruhi dan mengintimidasi untuk memilih salah satu calon, ya ada konsekuensi hukumnya," tambahnya.

BACA JUGA:Ini yang Akan Terjadi Jika Eri-Armuji Kalah Melawan Kotak Kosong di Pilwali Surabaya

BACA JUGA:KPU: Calon Tunggal Kalah, Daerah Akan Dipimpin Pejabat Sementara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: