Masyarakat Surabaya Pertanyakan Keabsahan Kotak Kosong di Pilkada

Masyarakat Surabaya Pertanyakan Keabsahan Kotak Kosong di Pilkada

Aksi forum bumbung kosong di depan kantor KPU Kota Surabaya, Rabu, 18 September 2024.-Vincentius Andito Dwijaya Bhakti-Harian Disway -

Sebagaimana diketahui, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 diwarnai kehadiran kotak kosong. KPU RI menyatakan ada 41 daerah yang memiliki calon tunggal.

Kemudian di Jawa Timur, ada 5 daerah yang menyuguhkan calon tunggal. Yakni Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya.

Di Pilwali Kota Surabaya 2024, hanya memiliki satu pasangan calon, yakni Eri Cahyadi-Armuji. Mereka memborong surat rekomendasi dukungan dari 18 partai politik.

Baik parlemen maupun non parlemen. Dengan begitu, bisa dipastikan Eri-Armuji tak memiliki lawan alias calon tunggal di hari pencoblosan, 27 November 2024 mendatang. 

BACA JUGA:Masyarakat Surabaya Tolak Calon Tunggal: Gerakan Coblos Kotak Kosong Bergerak

Sementara itu, koordinator Forum Bumbung Kosong, Yanto Ireng memberikan komentar menohok terkait adanya kotak kosong. Mencederai demokrasi.

Yanto menegaskan bahwa aksi ini bukan untuk mendukung bumbung kosong. Pihaknya ingin menanyakan bagaimana keabsahannya.


Koordinator Forum Bumbung Kosong Yanto Ireng sedang berorasi di depan kantor KPU Kota Surabaya, Rabu, 18 September 2024.-Vincentius Andito Dwijaya Bhakti-Harian Disway -

"Kita ingin menanyakan bagaimana keabsahan hukumnya. Bumbung kosong itu siapa? Siapa yang mencalonkan? Saya minta rakyat jangan dibodohi," ujarnya.

Menurut Yanto, sebagai negara demokrasi, perlu adanya payung hukum yang jelas terkait bumbung kosong di Pilkada Indonesia.

"Surabaya butuh kejelasan hukum. Bukan contoh apalagi simulasi. Bumbung kosong ini wacana eforia untuk menjegal demokrasi rakyat," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: