Kampanye Kotak Kosong Tidak Dilarang, KPU Surabaya: Itu Hak Demokrasi

Kampanye Kotak Kosong Tidak Dilarang, KPU Surabaya: Itu Hak Demokrasi

Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Subairi.-Vincentius Andito Dwijaya Bhakti-Harian Disway -

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kehadiran kotak kosong pada kontestasi politik di sejumlah daerah sedang menjadi sorotan. Tak terkecuali di Kota Surabaya.

Ya, Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Surabaya 2024 hampir dipastikan hanya diikuti oleh pasangan calon tunggal. Mereka adalah pasangan petahana Eri Cahyadi-Armuji.

Surat rekomendasi dukungan dari seluruh partai politik di Surabaya diborong habis oleh Eri-Armuji. Ada 18 partai politik, baik itu parlemen maupun nonparlemen.

Situasi politik tersebut berujung pro dan kontra di masyarakat. Mereka merasa resah karena kontestasi politik yang dinanti-nanti hanya menyuguhkan satu paslon.

BACA JUGA:Masyarakat Surabaya Pertanyakan Keabsahan Kotak Kosong di Pilkada

BACA JUGA:Ajakan Pilih Kotak Kosong Terjadi di Surabaya, Kekecewaan Warga Pada Calon Tunggal

Kekecewaan tersebut ditunjukkan ke publik. Bahkan, belakangan ini, kampanye mendukung kotak kosong kian masif disuarakan masyarakat. 

Seperti aksi bertajuk Gerakan Coblos Kotak Kosong Surabaya yang digelar di depan Gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa, 17 September 2024.

Aksi serupa juga dilakukan hari ini oleh Forum Bumbung Kosong. Mereka menggelar demonstrasi di depan Kantor KPU Kota Surabaya, Rabu, 18 September 2024.

Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Surabaya, Subairi menilai bahwa kampanye kotak kosong yang marak terjadi merupakan bentuk partisipasi masyarakat menjelang pilkada serentak 2024.

BACA JUGA:Pilkada Akan Diulang Jika Kotak Kosong Menang, Termasuk Surabaya

BACA JUGA:5 Daerah Jatim Usung Paslon Tunggal, Pilkada Diulang Tahun Depan Bila Kotak Kosong Menang

"Pilihan masyarakat, monggo (silakan, Red). Kita kan tidak bisa menghalang-halangi, seperti itu," ujar Subairi seusai menemui massa aksi.

Ketika ditanya apakah kampanye kotak kosong boleh menggunakan alat peraga, seperti halnya kampanye pasangan calon, Subairi belum bisa menjawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: