Kasus Pembunuhan Satu Dekade Lalu Terungkap gara-gara si Pelaku Mencuri Sepatu

Kasus Pembunuhan Satu Dekade Lalu Terungkap gara-gara si Pelaku Mencuri Sepatu

Ilustrasi pembunuhan-Dok Andrew Tito-

Kapolsek Karanganom AKP Panut Haryono kepada wartawan menceritakan, Maryoto kelihatan gugup saat ditanya alamat. Kegugupan Maryoto mencurigakan polisi. Di kantor polisi, Maryoto dicecar pertanyaan soal alamat dirinya.

AKP Panut: ”Semula ia menjawab, alamatnya di Blora (Jateng). Ditanya lagi, Blora mana? Dijawab, Jepon. Memang ada Kecamatan Jepon, Blora. Kami tanya lagi lokasi rumahnya. Ternyata ia menjawab, Ngawen. Di sini kami makin curiga. Sebab, Jepon dan Ngawen adalah dua kecamatan berbeda di Blora.”

Maryoto terus didesak polisi, mana yang benar? Di mana alamat rumahnya?

Panut: ”Tiba-tiba ia berubah lagi. Ia mengatakan rumahnya di Jambi. Itu nama provinsi di Pulau Sumatera. Ditanya alamat tepatnya di Jambi, jawabannya menyebutkan nama lokasi yang ternyata tidak ada.”

Kali ini polisi kian serius. Saat itu juga Maryoto diminta sidik jari. Lantas, sidik jari itu dikirim polisi ke Indonesian Automatic Finger Identification System (Inafis) milik Polri. Di sana sidik jari orang Indonesia tersimpan. 

Panut: ”Tak lama kemudian, data dari Inafis muncul di komputer kami. Maryoto ternyata beralamat di Desa Mulo, Kecamatan Wonosari, Gunung Kidul, DIY. Kami segera menelepon, minta bantuan bhabinkamtibmas di wilayah itu untuk memeriksa alamat tersebut.”

Jawaban petugas bhabinkamtibmas: Betul. Maryoto beralamat di situ. Maryoto adalah DPO kasus pembunuhan yang dulu sekali rumahnya di situ. Tapi, Maryoto sudah tak muncul di sana sejak kasus pembunuhan Siti Rohani.

Panut: ”Kami langsung memeriksa daftar DPO. Ternyata cocok. Kemudian, Maryoto kami interogasi soal perkara pembunuhan Siti Rohani. Awalnya ia membantah. Kami membuka file lama. Memaparkan bukti-bukti. Akhirnya ia mengakui, membunuh Siti Rohani.”

Uniknya, Siti Rohani beralamat di desa yang sama dengan Maryoto. Desa Mulo. Tapi, rumahnya beda. Maryoto dan Rohani adalah tetangga desa. Usia mereka pun sama, kelahiran tahun 1988, di desa tersebut. Sangat mungkin mereka teman masa kanak-kanak. 

Satu dekade Maryoto buron. Ia pembunuh sadis yang nyaris terlupakan polisi. Ia ditangkap polisi justru akan nyolong sepatu. Belum sampai nyolong, baru akan. Kini ia diproses untuk perkara pembunuhan Rohani.

Bapak Kriminologi Dunia Cesare Lombroso (6 November 1835–19 Oktober 1909) mengatakan, ”Tidak ada perkara pembunuhan yang sempurna (tak terungkap). Semua pembunuh pasti melakukan kesalahan sehingga pembunuhan terungkap.”

Jika teori Lombroso itu dikaitkan dengan kasus Maryoto, cocok. Kesalahan Maryoto: Sepatu. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: