KPK Bakal Panggil Eks Ketua DPRD Jatim

KPK Bakal Panggil Eks Ketua DPRD Jatim

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pihaknya akan memanggil eks Ketua DPRD Jatim atas kasus dugaan korupsi dana hibah APBD 2019-2022.-Ayu Novita-

HARIAN DISWAY – Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah APBD 2019-2022 terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam waktu dekat, lembaga antirasuah ini akan memanggil eks Ketua DPRD Jatim.

Pemanggilan ini dilakukan pasca penggeledahan di sejumlah lokasi termasuk beberapa di Madura oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur. Penggeledahan dan sejumlah barang bukti tersebut terkait dugan korupsi dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022. 

"Penggeledah di Jatim terkait dengan apa benar geledah itu dilakukan di rumah saudara yang disita, uang, mobil, dan lain-lain," ujar Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu dikutip pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa KPK sedang melakukan beberapa kegiatan di Jawa Timur, seperti minta keterangan kepada sejumlah saksi hingga penggeledahan. "Artinya kita untuk memenuhi unsur-unsur pasalnya dengan informasi maupun juga keterangan, maupun juga bukti-bukti yang ada," jelasnya. 

BACA JUGA:KPK Akui Gagal Berantas Korupsi, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Kembali ke Titik Awal

BACA JUGA:Bupati Situbondo Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Begini Respons KPK

"Termasuk juga ada uang, ada barang yang kita anggap atau yang penyidik kita itu berasal dari tindakan korupsi," lanjutnya. 

Lebih lanjut, Asep mengatakan buntut dari penggeledahan di Jatim, KPK berencana meminta keterangan dari eks Ketua DPRD Jatim  Kusnadi. Untuk pemanggilannya akan dilakukan di Jakarta dan di Jawa Timur.

"Kemudian rencana memanggil terhadap bapak K ini, ya ditunggu saja nanti tentunya kita akan panggil konfirmasi," papar Asep.

"Tapi kita upayakan untuk panggilan di sini (Gedung Merah Putih KPK) untuk beberapa, itu kan termasuk ketua ya, ketua fraksi dan ini akan dipanggil di sini," ujar Asep. 

BACA JUGA:KPK Dalami 4 Saksi Korupsi PT PGN Termasuk Direktur Sales PT Post Energy Indonesia

BACA JUGA:KPK Ungkap Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Untuk membuat penyelidikan lebih efektif, beberapa orang saksi akan dimintai keterangan di BPKP Jawa Timur. Sementara, untuk Ketua dan Wakil terkait akan dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

"Karena itu banyak sebarannya di Madura dan lain-lain, nanti tim yang ke sana, jadi di BPKP Jawa Timur untuk memeriksanya," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: