Kapal Malaysia Keruk Pasir Laut Ilegal Rugikan Negara Rp 223 Miliar
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan aktivitas pengerukan dan hasil kerukan (dumpling) pasir laut yang dilakukan dua kapal berbendera asing di perairan Kepulauan Riau telah merugikan negara lebih dari Rp223 miliar. --
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: